SANGATTA,Suara Kutim.com (3/3)
Walaupun asset tetap Kutim terdata mencapai Rp7 Triliun, namun kewajarannya masih dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan keberadaannya. Kabag Perlengkapan Setkab Kutim Alfian, menyebutkan banyaknya asset Kutim yang tidak jelas keberadaannya itu dilakukan sensus dan inventarisir. “Setelah diadakan sensus ini barulah diketahui apakah aset ini naik ataukah malah turun nilainya,” terang Alfian.
Diakui asset yang dinilai ini baru seputar Bukit Pelangi baik berupa tanah dan bangunan serta ditambah aset lainnya, termasuk di kecamatan. Namun belum termasuk aset Pemkab Kutim yang masuk dalam penyertaan modal di PT Kutai Timur Energi (KTE).
Diakui Alfian, dari sejumlah aset ada pada sejumlah SKPD namun terbanyak pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang berupa jalan, jembatan serta bangunan selain itu pada Dinas Pendidikan berupa bangunan sekolah yang ada hingga tingkat desa, pada Dinas Kesehatan serta di Dinas Pertanian dan Peternakan, berupa bantuan yang dikucurkan kepada kelompok tani dan ternak. “Yang menjadi kendala adalah tenaga ahli yang kini menjadi petugas pengelola aset terutama yang ada di kecamatan dan desa.
Karena faktor karier dan tuntutan pengabdian, tenaga pengelola aset yang sudah terlatih akhirnya bisa dimutasi, sehingga harus kembali membimbing tenaga pengelola asset yang baru mulai dari nol,” ungkap Alfian.
Ia menaruh harapan, SKPD menyiapkan pengelola aset minimal 2 orang dan sudah terlatih, sehingga bila ada yang berhalangan atau mutasi ada petugas lainnya yang juga sudah faham dan mengerti sistem pengelolaan asset.
Sementara Wabup Ardiansyah Sulaiman mengakui masalah pengelolaan asset memerlukan perhatian serius jika tidak banyak asset negara raib dan tidak jelas keberadaanya. Diakui, asset Pemkab Kutim setiap tahun terus mengalami peningkatan namun masih tidak jelas dimana keberadaanya. “Masalah asset Kutim ini, beberapa tahun menjadi temuan BPK karenanya pengelolaan asset harus terus dibenahi,” pinta Ardiansyah dihadapan sejumlah peserta Bimtek Sensus.(SK-03)