SANGATTA,Suara Kutim.com (4/2-2017)
Penyebaran tembakau Gorilla tampaknya sudah masuk Kutai Timur (Kutim) karenanya Polres Kutim meningkatkan pengawasan dan tangkal. Kapolres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rino Eko didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu (Iptu) Abdul Rauf, menerangkan masuknya tembakau merk Gorilla ini ke Sangatta, diketahui setelah terjadinya pengungkapan kasus narkotika jenis ganja pada akhir tahun 2016 lalu dengan tersangka AD (23).
Dari warga Tongkonan Ranu Sangatta Utara, polisi menemukan ganja kering dan beberapa pot bibit ganja baru taman, juga ditemukan tembakau merk Gorilla. “ AD mengaku bahwa selama empat bulan membeli ganja dan tembakau Gorilla melalui situs jual beli online dari Medan Sumatera Utara, namun saat ditelusuri sudah tidak aktif” terang kaolres.
Berdasarkan pengakuan AD, diakui kini dilakukan penelusuran siapa dan kemana saja pelanggan AD berada terutama yang menggunakan tembakau Gorilla. Ditambahkan Iptu Rauf, masyarakat dan orang tua harus waspada serta lebih melakukan pengawasan ketat kepad. “Efek penggunaan tembakau Gorilla ini ternyata tidak kalah berbahaya dari penyalahgunaan ganja. Tembakau Gorilla adalah tembakau biasa namun dalam proses pengeringannya disemprotkan cairan ganja. Jika seseorang pengguna menggunakan tembakau ini maka efeknya akan langsung terlihat dalam dua hingga tiga kali hisapan rokok langsung bereaksi liar bahkan hingga tidak sadarkan diri. Walaupun efek reaksi dari penggunaan tembakau Gorilla tersebut hanya dirasakan antara satu hingga dua jam,” bebernya.(SK2/SK3)