SANGATTA,Suara Kutim.com (3/2-2017)
Kawanan perampok kediaman Joyo (61) warga Simpang Perdau Sepaso Selatan Bengalon, sudah merencanakan matang aksi pelarian mereka jika sudah melakukan perampokan. Dalam keterangannya kepada penyidik, disepakati setelah melakukan perampokan mereka akan lari ke kawasan kebun sawit milik warga setelah itu menanti Herianto untuk menuju terminal bus Sangatta.
Namun serapi-rapinya perencanaan, ternyata gagal total, pasalnya Sapiah (51) – istri Joyo yang ikut disekap, berhasil melepas tali kemudian keluar rumah minta pertolongan warga. Beruntung, saat itu ada dua warga Berau yang sedang istirahat. “Ibulah yang minta pertolongan, beruntung ada orang nginap di depan sehingga segera dilaporkan ke polisi,” kata Sumarni – seorang wanita ketika ditemui Suara Kutim.com, Rabu lalu.
Merasa rencana mereka berantakan, KH dan DI langsung melarikan diri masuk kebun sawit sementara Herianto dan Bung, melarikan diri ke arah Sangatta. “Rencananya, KH dan dan Bung melarikan diri ke hutan sambil menunggu jemputan Herianto, dan kembali bertemu Batota Sangatta setelah itu melanjutkan perjalanan ke Samarinda,” terang sumber media ini.
Karena gagal dan sempat diburu mayarakat dan polisi, KH dan DI tak sempat berbuat apa-apa kecuali bersembunyi di rerimbunan kelapa sawit. KH dan DI baru keluar dari kebun, setelah merasa keadaan aman. “Keduanya kabarnya membuang topeng dan tas kecil milik Ibu Rawon (Sapiah,red), sehingga polisi mengamankan Muis dan Soding yang ditemukan polisi ada dalam kebun. Karena keadaan aman itulahm KH dan DI keluar dan mencari tumpang menuju Sangatta,” cerita sejumlah warga Simpang Perdau.
Saat menanti kendaraan, KH dan DI sempat marah kepada Muhammad Ilyas (70) yang sempat menanyai keduanya. Mengaku lapar karena semalam belum makan, kecurigaan pria yang akrab disapa Pak Jenggot ini semakin tinggi sehingga kepergian KH dan DI dilaporkan ke Pospol Simpang Perdau.
Berkat informasi Pak Jenggot inilah, KH yang tercatat kelahitran Mapin Kebak dan beralamatkan Desa Juran Alas Rt.01/05 Kecamatan Alas Sumbawa – NTB, ditengkap dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 10,9 juta, 2 unit HP.
Dari tangan DI alias Marok yang juga dari Sumbawa, diamankan sejumlah perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan jam tangan. “Ketika dikonfirmasi dengan korban, diakui benar barang yang diamankan milik korban sehingga menyakinkan kalau KH dan DI merupakan bagian dari pelaku perampokan,” terang sumber media ini seraya menyebutkan tersangka kini diamankan di Polres Kutim.(SK2/SK3/SK13)