Beranda hukum Awasi Orang Asing, Disnakertrans Kutim Bentuk Satgas WNA

Awasi Orang Asing, Disnakertrans Kutim Bentuk Satgas WNA

0
Tenaga kerja asal Cina yang terjaring tim gabungan, mereka masuk menjadi pekerja menggunakan visa wisata.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/1-2017)
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), akan smembentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing, untuk mengatisipasi masuknya orang asing di Kutim. Kepala Disnakertrans Kutim, Abdullah Fauzie dalam rapat kerja SKPD di lingkungan Pemkab Kutim, belum lama ini menerangkan Satgas Pengawasan Orang Asing sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menhum HAM) terkait instruksi pembentukan satgas pengawasan orang asing di daerah.
Disebutkan, Satgas Pengawasan Orang Asing salah satu upaya pengawasan maksimal terhadap aktivitas orang asing di daerah. “Jangan sampai warga Negara Asing yang hanya memiliki paspor dan visa berwisata, kemudian ternyata malah bekerja di Kutim,” ujar Fauzie.
Disebutkan, Satgas Pengawasan Orang Asing melibatkan satuan kerja lain yang melibatkan institusi vertikal seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Imigrasi, Polres Kutim dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim. “Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan orang asing sudah berada di meja Bupati dan tinggal ditandatangani, diharapkan Satgas Pengawasan Orang Asing di Kutai Timur ini sudah bisa berjalan,” terangnya.
Berdasarkan catatan Disnakertrans Kutim, TKA yang bekerja di Kutim 97 orang yang berkerja di 23 perusahaan.(SK12)