SANGATTA (29/12-2017)
Pemkab Kutim akan menggelar pertemuan dengan semua pemilik perusahaan yang beroperasi di Kutim. Pertemuan akbar yang akan digelar pertengahan bulan Januari 2018 nanti, kata Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setkab, Mugeni, secara khusus membahas CSR.
Selain mempersiapkan pertemuan besar, pemkab dijelaskan Mugeni juga mempersiapkan Perbup Kutim tentang pengelolaan CSR serta siapa saja yang terlibat dalam forum CSR sebagaimana amanat Perda Kutim tentang CSR. “Dalam pertemuan nanti, diminta pembuat kebijakan atau keputusan di perusahaan wajib hadir,” ungkapnya.
Ide pertemuan yang bakal melibatkan lebih kurang 500 orang ini, merupakan kesepakatan dalam hearing DPRD dengan Pemkab Kutim belum lama ini. Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Mugeni, serta Ketua Adat Kutai Besar di Sangatta, Abddal Nanang, bersama PT Indexim Coal dan PT GAM, masalah CSR sejumlah perusahaan menjadi perhatian Mastur Djalal – anggota DPRD Kutim.
Dalam perhitungan Mastur, dengan perusahaan yang mencapai 400 dengan bantuan Rp1 juta setiap bulan, dana CSR yang terhimpun sudah mencapai Rp400 juta perbulan. “Saya yakin perusahaan yang ada baik yang besar maupun kecil, mengalokasikan dana CSR terlebih PT KPC yang menyalurkan paling besar,”ungkap Mastur.
Dalam pernyatannya selama 12 menit, politikus Partai Hanura mengungkapkan posisi DPRD sebagai mitra pemerintah sesuai UU Pemda karenanya dewan ingin tahu dan jelas apa saja dana CSR yang menyampai ratusan miliar digunakan.
“Pemkab harus segera menerbitkan peraturan bupati tentang CSR, terutama yang tergabung dalam Forum CSR yang didalamnya ada perwakilan tokoh masyarakat, perusahaan, akademis serta pemerintah sehingga bisa dikelola dengan baik, sehingga tidak dusta diantara kita,” tandas Mastur.
Mastur menyebutkan masalah penggunaan dana CSR yang belakangan menjadi pembicaraan tiada lain karena tidak transparan. Ia meyakini, semua perusahaan aktif melakukan CSR bahkan telah memberikan laporannya namun apakah sudah tepat sasaran. “Sistem pengelolaan CSR saat ini kurang baik, karena itu pada tahun 2018 harus sudah baik dan terbuka kepada masyarakat karenanya Perbup tentang CSR wajib hadir sebelum dilakukan pertemuan awal tahun depan,” pesan Hanura. (SK2/SK3/SK12)