Beranda hukum Bakar Lahan, 2 Warga Sangatta Diamankan Polisi

Bakar Lahan, 2 Warga Sangatta Diamankan Polisi

0
Pembakaran lahan di Jalan Pendidikan Sangatta Utara, dalam beberapa hari terakhir.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (4/2)
Geram dengan aksi pembakaran lahan yang kembali marak dalam beberapa pekan terakhir, Polres Kutim mengamankan dua warga Sangatta sebagai tersangka pembakar lahan. Operasi yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko, mengamankan Aw dan Yk yang tertangkap basah sedang membakar lahan.
Kapolres Anang didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, menyebutkan Aw diamankan melakukan pembakaran lahan seluas lebih dari 1 hektar di Jalan Kenyamukan Sangatta Utara. Sementara Yk ditemukan sedang membakar lahan seluas 2 Ha di jalur Ring Road AW Syahrani Sangatta Utara. “Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka dan kepemilikan lahan yang terbakar tersebut, pengakuan Aw, ia hanya sebagai orang upahan yang disuruh membakar lahan oleh pemilik tanah. Sementara tersangka Yk mengaku bahwa lahan yang dibakarnya merupakan milik sendiri untuk berkebun, menanam singkong dan sayur mayur,” terang kapolres.
Dalam jumpa pers kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com disebutkan, Aw dan Yk disangka telah melanggar Pasal 108 Undang-Undang No 39 tentang Perkebunan yang isinya membuka lahan untuk berkebun dengan membakar, selain itu pasal 178 KUHP yakni menimbulkan kebakaran. “Namun kepolisian lebih fokus pada UU perkebunan,” timpal AKP Andika Dharma Sena.
Lebih jauh dikatakan, penanganan kebakaran lahan dan hutan menjadi perhatian serius kepolisian sesuai Intruksi Presiden Joko Widodo. Diungkapkan di Sangatta dan sekitarnya Polres Kutim membentuk 3 tim yang setiap harinya melakukan patroli dan pemantauan di 3 wilayah yang kerap terjadi pembakaran lahan yakni jalur Kenyamukan, Pendidikan dan Soekarno-Hatta. Dikaui Kasat Reskrim setiap hari, Polres mendapatkan perkembangan terkini titik-titik api. “Setiap informasi diterima langsung ditindaklanjuti di lapangan dengan berkoordinasi kepada Polsek,” beber Andika.(SK-02/SK-03/SK-014)