SANGATTA,Suara Kutim.com (15/9)
Memercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di limgkungan Pemkab Kutai Timur, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sejak beberapa bulan lalu melakukan kajian standar kebutuhan personil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hasilnya direkomendasikan Pemkab untuk melakukan pemetaan jenis jabatan, kualitas kompetensi pejabat serta re-distribusi pegawai.
Kepala Balitbang Kutim Ence Zubair menerangkan kajian standar yang dilakukan Balitbang menggunakan 7 objek penelitian yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penataan Lahan dan Tata Ruang (PLTR) , Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Kepada awak media, Zubair mengharapkan nantinya kebijakan atau keputusan Pemkab Kutim tepat sasaran. Diakaui, Balitbang Kutim membantu memberikan rekomendasi dari penelitian yang dilakukan dengan mengambil sampel atau contoh di ketujuh SKPD tersebut. “Beberapa poin seperti beban kerja yang dibandingkan dengan jumlah personil yang ada di SKPD tersebut. Kemudian mendapatkan poin penilaian tertentu, apakah layak dengan jumlah personil yang ada,” beber Zubair.
Ia menandaskan, diperlukan pengkajian untuk pengurangan pegawai bahkan harus dilakukan penambahan personil. Diakui, rekomendasi bisa menjadi bahan acuan bagi kebijakan Pemkab Kutim yang bisa diterapkan mulai tahun depan.(SK3)