Beranda hukum Bangun Rutan, Kutim Berharap Bantuan Pemprov Kaltim

Bangun Rutan, Kutim Berharap Bantuan Pemprov Kaltim

0
Pelaku kejahatan yang diamankan di Mapolres Kutim.

Loading

SANGATTA (4/2-2018)
Pemerintah Kutai Timur (Kutim) segera memproses rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Sangatta. Meski demikian, diakui Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, Yusuf Samuel, usulan pembangunan rutan tersebut baru akan diajukan pada APBD Perubahan Tahun 2018.
Dikatakan, perencanaan pembangunan Rutan di Sangatta memang sudah diagendakan pengusulannya pada anggaran perubahan tahun ini. Terlebih jika dilihat kebutuhannya, memang mendesak. Sebab, kapasitas ruang sel tahanan pada Mapolres Kutim saat ini saja sudah tidak dapat menampung jumlah tahanan yang ada sekarang. “Informasinya hampir setiap hari kemungkinan ada saja pengungkapan kasus dan tangkapan tersangka baru yang diamankan di Polres Kutim,” terangnya.
Diakui, pembangunan Rutan di Sangatta. direncanakan akan berlokasi di Kenyamukan Sangatta dengan luas areal sekitar 5 hektar. Sementara terkait estimasi pembiayaan pihaknya belum bisa memastikan. Namun ia berharap pembangunan Rutan di Sangatta ini bisa mendapat bantuan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi Kaltim melalui Bantuan Keuangan (Bankeu).
Sebelumnya Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menyebutkan ruang tahanan milik Polres Kutim saat ini over kapasitas, sehingga tahanan tidak bisa leluasa untuk tidur. Ia berharap, dalam waktu tidak lama ada pembangunan Rutan sehingga sejumlah tahanan bisa dipindaj terutama tahanan Kejaksaan Negeri Sangatta. “Mereka yang sedang dalam persidangan jika ada Rutan akan mudah dijemput untuk persidangan, karena hanya satu tempat. Saat ini, jika ada tahanan wanita mau tidak mau petugas kejaksaan menjemput di dua tempat yakni Polres Kutim dan Polsek Sangatta,” bebernya seraya mengakui kejaksaan saat ini belum punya ruang tahanan yang memadai terlebih untuk menampung lebih 100 orang.(SK2/SK11)