SANGATTA (27/5-2017)
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) minta pemerintah pusat mencabut moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), jika moratorium penerimaan PNS terus berlanjut, jumlah pegawai akan terus berkurang karena tiap tahun ratusan orang pegawai pensiun, sementara tidak ada gantinya.
“Beberapa waktu lalu, saat pertemuan dengan BKN di Samarinda, kami sudah mempertanyakan kebijakan moratorium penerimaan pegawai, yang terus dipertahankan. Padahal, tiap tahun ratusan orang pegawai ini pensiun, sementara tidak ada gantinya, karena penerimaan ditutup,” kata kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan .
Kepada Suara Kutim.com, belum lama ini ia menilai pemeritah pusat aneh meski masih mempertahankan moratorium, tapi ada penerimaan CPNS di kementerian seperti penerimaan bidan PTT pusat, yang didrop ke Kutim tahun ini sebanyak 101 orang. “Soal bidan PTT yang diangkat sebagai CPNS itu kami pertanyakan, tapi jawaban BKN karena bidang kesehatan, dengan keahlian khusus. Jadi boleh,” katanya.
Menurut Zainuddin, seharusnya pemkab diberikan kewenangan melakukan perekrutan pegawai karena mengetahui kebutuhan pegawai. “Daerah sudah melakukan analisa kebutuhan pegawai, jadi mengetahui dimana yang kurang, termasuk tenaga teknis seperti kesehatan dan mana bidang yang masih cukup. Karena itu moratorium seharusnya dicabut,” sebutnya.
Diakuinya, yang menjadi masalah adalah Tenaga kerja kontrak Daerah kelompok K2 yang sudah berumur 35 tahun ke atas tidak bisa diangkat menjadi CPNS, namun dibolehkan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Kerja (P3K). “Peraturan pemerintah mengatakan jabatan yang kosong harus diisi. Kalau pejabat pensiun, maka ada yang naik mengisi, maka yang kurang tentu staf dibawah ini. Karena itu perlu ada penerimaan pegawai, untuk mengisi kursi mereka yang pensiun. Termasuk tenaga yang memang masih sangat dibutuhkan seperti dokter, itu juga perlu penerimaan lagi, tapi kalau tidak ada penerimaan, pasti menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.(SK2)