Beranda politik DPRD Kutim Bapemperda DPRD Kutai Timur Catat Puluhan Ranperda Sepanjang Tahun 2023

Bapemperda DPRD Kutai Timur Catat Puluhan Ranperda Sepanjang Tahun 2023

0
Agusriansyah Ridwan Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mencatat kurang lebih puluhan perda telah masuk dalam usulan dalam propemperda disepanjang tahun 2023.

Anggota DPRD Kutim sekaligus ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 kurang lebih telah ada 19 ranperda dari pemerintah daerah dan 9 ranperda dari inisiatif DPRD itu sendiri.

“Adapun jumlahnya kalau yang dari pemerintah itu kurang lebih 19, dan kalau yang dari perda inisiatif itu ada kurang lebih 9 raperda, didalam tahun ini, prosesnya Alhamdullilah ada empat ranperda yang dari pemerintah yang sudah di bahas,” ungkapnya Kamis, (15/06/23)

Lanjut Agusriansyah menerangkan bahwa beberapa ranperda yang berasal dari inisiatif pemerintah daerah beberapa sudah disahkan sementara beberapa yang lain masih menunggu proses di propemperda.

“Pemerintah yang sudah kita sahkan itu adalah terkait soal susunan perangkat dan organisasi pemerintah daerah dengan adanya perubahan nomenklatur, yang kedua juga tentang ranperda masalah kearsipan kemudian terkait penyertaan modal terhadap BPR dan beberapa lainya,” jelasnya

Sementara Perda inisiatif DPRD yang masih dalam proses adalah perda mengenai perlindungan perempuan yang sebelumnya telah memasuki tahapan pembahasan.

“Tentang perda perindungan perempuan sekarang juga masih dalam proses dan sudah dalam tahapan finalisasi juga,” tuturnya

Politisi Partai PKS tersbut juga menjelaskan bahwa  dalam menghasilkan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur, Bapemperda memiliki pola tersendiri yakni pola tiga berbanding satu.

“Adapun pola yang bisasnya kita coba laksanakan adalah tentunya pola yang proporsional, dimana biasanya tiga dari Pemerintah, satu dari perda inisiatif dari DPRD,” pungkasnya. (red/SK-05/adv)