SANGATTA,Suara Kutim.com (13/3)
Badan Amil Zakat (Baznas) Kutim terus berupaya meningkatkan etos kerja masyarakat Kutim terutama dalam merubah pola pikir dari konsumtif menjadi produktif. Salah satu uoaya yang dilakukan Baznas Kutai Timur yakni menggalakkan program pemberdayaan mustahik mengembangbiakan kambing.
Program yang dinilai bagus oleh Baznas Pusat, diakui Ketua Baznas Idrus Yunus terus dikembangkan di 141 desa di Kutim dengan format setiap desa mendapat 50 ekor kambing atau setiap kelompok tani akan mendapatkan 5 ekor kambing dengan 4 ekor betina dan 1 ekor pejantan. “Dengan target penyebaran 7.000 ekor kambing hingga akhir tahun, jika berasumsi setiap ekor betina dalam setahunnya akan melahirkan 4 ekor anakan maka pada akhir tahun ini diperkirakan sudah ada 28.000 ekor populasi kambing di Kutim. Sementara itu, dalam 2 bulan terakhir sudah ada 800 ekor yang disalurkan ke kelompok tani di beberapa desa di Kutim dan akan dituntaskan hingga akhir tahun,” terang Idrus Yunus.
Disebutkan, .dalam perjanjian kerjasama Baznas dengan Kelompok tani berlangsung selama 3 tahun pengembangbiakan kambing diperhitunhkan populasi kambing yang ada di Kutim. Baznas Pusat, kata Idrus Yunus, menilai program pemberdayaan kambing ini merupakan kali pertama di Kaltim dan baru sehingga menjadi program percontohan di Kaltim. “Program pengembangbiakan kambing selain lebih memberdayakan masyarakat serta peningkatan ekonomi daerah, selain itu mendukung program Pemkab Kutim dalam penyediaan daging,” tandas mantan Asisten Tata Pemerintahan Setkab Kutim ini.
Kepada Suara Kutim.com, Minggu (13/3) Idrus Yunus mengungkapkan Baznas Kutim juga tidak terlepas dari program zakat Community Development (ZCD) yakni Desa Sidomulyo Kecamatan Kongbeng. Selain itu, Baznas Kutim juga terus mengembangkan program Kutim Peduli, Kutim Sejahtera, Kutim Sehat dan Kutim Takwa. “Upaya pemberdayaan masyarakat khususnya para mustahik maka diharapkan kedepan masyarakat miskin di Kutai Timur semakin berkurang dan para mustahik yang biasanya sebagai penerima zakat, akan berubah sebagai muzakki atau pemberi zakat. Hal ini pun akan seiring dengan program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” bebernya.(SK-03/SK-14)