Beranda kutim Baznas Susun Raperda OTK

Baznas Susun Raperda OTK

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Mengoptimalkan fungsu Baznas Kutim, dalam waktu tidak lama akan diusulkan Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Baznas Kutim. Kehadiran Perda, diharapkan memberikan perlindungan lebih paling tidak bisa mendapat dana operasional.
Ketua Baznas Kutim, Idrus Yunus menyebutkan program pemberdayaan manfaat zakat diantaranya pengelolaan kebun mustahiq, bantuan beasiswa pendidikan bagi pelajar berprestasi namun miskin, rombong mustahiq serta bedah rumah terus digalakan. Ke depan, ujar  Idrus Yunus, Baznas akan menyusun Raperda OTK   sehingga bisa eksis dalam melaksanakan peran.
Idrus berharap  Raperda OKT mendapat dukungan pemkab serta DPRD karena diakuinya semakin memberikan jaminanan kepada Baznas. “Dengan Perda diharapkan  Baznas Kutim  terlindungi oleh Undang-undang tentang zakat sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 34 Tahun 2014  yang intinya mewajibkan pemerintah daerah  membiayai biaya operasional Baznas sehingga biaya operasional akan dianggarkan sendiri dan tidak lagi tergantung pada hibahbahkan Baznas akan setingkat dengan SKPD  yang ada,” beber mantan Asisten Tata Pemerintahan Setkab Kutim ini.
            Menyinggung kegiatan Baznas Kutim, disebutkan Idrus terus digalakan terutama dalam pengumpulan zakat dan sedekah ummat. Bahkan, dana yang dihimpun secara perlahan disalurkan sesuai program kerja diantaranya bea siswa kepada mahasiswa berprestasi namun keluarganya tergolong miskin. “Untuk beberapa tahun kedepan, akan dibangun Gedung Sekretariat Baznas Kutim sekarang lahan sudah dibeli, rencananya gedung bisa mendapat bantuan Pemkab,” ujar Idrus Yunus.(SK-03)