Beranda hukum Belum Kantongi Izin Siar, TV Kutim Kecipratan APBD Rp10 M

Belum Kantongi Izin Siar, TV Kutim Kecipratan APBD Rp10 M

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/9)
Beruntung sekali UPTD Televisi Kutai Timur (Kutim) meski belum mengantongi izin siar dari pemerintah, bahkan sudah lama vakum ternyata mendapat “limpahan” anggaran sebesar Rp10 M.
Anggaran yang didapat TV Kutim pada tahun 2015 ini jauh di atas anggaran sejumlah SKPD seperti Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) yang kekurangan dana untuk membiaya gaji TK2D serta operasional perpustakan se Kutim.
Besarnya dana operasional TV Kutim, menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Johansyah Ibrahim karena rencana kerjasama dengan TVRI Kaltim batal dilakukan. “Karena dana untuk TVRI Kaltim tidak dapat gunakan, karena itu TV Kutim yang gunakan untuk mengembangkan siaran. Tapi dananya tidak Rp10 miliar tapi kurang,” jelas Johansyah belum lama ini.
Meski kecipratan dana cukup besar, bagi TV Kutim yang bermarkas di Bukit Pelangi masih kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan pengembangan TV Kutim. Pasalnya TV Kutim akan membangun antena di seluruh Kecamatan, kerja sama dengan TV kabel dalam rangka penyiaran berita Kutim. Meskipun masih kurang, tahun ini TV Kutim dipastikan bisa lebih berkembang dengan adanya pengadaan alat, penambahan personil yang profisional yang didapat dari berbagai TV di Kaltim. “Tahun ini TV Kutim akan membeli mobil live untuk menyiarkan acara-acara yang mememang memerlukan siarang langsung, selain itu Dishub akan merekrut beberapa personil untuk mendukung operasional TV Kutim,” katanya.
Johansyah mengakui TV Kutim masih belum ada izin. Ia menerangkan, izin siar dan lainnya masih dalam proses. Selain itu, sebut Johansyah, pihaknhya mengusulkan Raperda ke DPRD termasuk Raperda Radio Pemerintah daerah (RPD). “Setelah ada Perda, sebagai lembaga penyiaran publik tahap selanjut diproses izin, ter penting kami sudah lapor ke Komisi Penyiaran (KPID) Kaltim,” jelas Johansyah.(SK-02/SK-11)