SANGATTA,Suara Kutim.com (7/6)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan perombakan terhadap rencana strategis (Renstra) yang diusulkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kutim.
Sekretaris Bappeda Kutim Arjohansyah, kepada awak media, Senin (7/6) menjelaskan sesuai pengalaman banyak renstra SKPD yang tidak mengacu pada visi da misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim. “Melalui hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) renstra RPJMD Kutim 2016-2021, usulan rencana kerja (Renja) SKPD yang telah dilakukan asistensi ke Bappeda akan kembali digodok dan disesuaikan hasil kesepakatan Musrembang Renstra RPJMD 2016-2021 di masing-masing SKPD dan kemudian dikembalikan ke Bappeda untuk dilakukan penyusunan RPJMD Kutim,” bebernya.
Disebutkan, nantinya semua Renstra setiap SKPD akan dipaparkan dihadapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai user atau pengguna selain itu akan dilihat apakah merujuk pada visi dan misi pasangan Bupati dan Wabup, Ismunandar dan Kasmidi Bulang.
“Hasil presentasi nantinya akan dibuatkan perjanjian kinerja individu oleh masing-masing SKPD, ini sesuai aturan dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Perjanjian kerja individu ini akan dievaluasi setiap tahunnya dan SKPD tersebut wajib bekerja sesuai apa yang sudah tertera dalam perjanjian individu tersebut yang ada di dalam renstra setiap SKPD yang menjadi buku rujukan kerja,” beber Arjohansyah seraya menambahkan renstra yang ada menjadi bahan Bupati dan Wakil Bupati untuk menilai capaian kinerja setiap Kepala SKPD apakah esuai target capaian yang diinginkan ataukah tidak.(SK3)