SANGATTA (1/3-2019)
Anggota DPRD Kutim M Joni menyoroti kesulitan warga Hambur Batu, Satuan pemukiman (SP) 125 serta Meratak Desa Tepian Langsat. Padahal, jarak wilayah-wilayah itu ke Tepian Langsat, bisa ratusan kilometer.
Joni berharap Desa persiapan 125 dan Hambur Batu, SP7 dan km110, serta Km 110 dan km 106, segera defenitif agar melengkapi dua desa yang sudah ada yakni desa Tepian Indah dan Tepian Baru menjadi lima desa sehigga dapat membentuk kecamatan baru.
“Syarat untuk kecamatan ada lima desa. Karena itu, seharusnya desa pemekaran yang ada saat ini, seharusnya segera di defenitifkan agar bisa dijadikan satu kecamatan. Sebab, sebenarnya, lokasi kantor kecamatan telah disiapkan, namun karena desanya belum cukup, sehingga sulit untuk dijadikan kecamatan,” beber Joni terkait kondisi di kawasan ruas Trans Kalimantan ini.
Diakui Joni, Kecamatan Bengalon luas wilayahnya masih luas, karenanya saat ini ada 11 desa namun jarak antardesa jauh. Untuk mendekatkan pelayanan, ia menyarankan adanya pembentukan desa baru agar memperkuat rencana pembentukan kecamatan baru. “Kalau terus seperti ini, maka masyarakat yang kasihan, untuk mengurus adminitrasinya. Karena itu, untuk mendekatkan pelayanan, maka perlu desa defenitif dan pemekaran kecamatan,” sarannya.(ADV-DPRD Kutim)