Beranda hukum Bocah Tewas Diterkam Buaya, DPRD Kaltim Minta Solusi Jangka Panjang

Bocah Tewas Diterkam Buaya, DPRD Kaltim Minta Solusi Jangka Panjang

0

Loading

Samarinda – Air Sungai Sangatta yang biasanya tenang mendadak menjadi saksi bisu duka mendalam. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, Fiki, ditemukan tak bernyawa setelah hilang dan diduga diterkam buaya saat mandi di sungai, Sabtu (26/4/2025). Insiden ini mengguncang warga Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan, dan memicu kekhawatiran luas.

Pencarian dilakukan selama hampir 24 jam oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Kutai Timur, dan relawan. Buaya yang diduga menerkam korban pun berhasil ditangkap. Meski begitu, tragedi ini menambah daftar panjang serangan buaya di wilayah Kutai Timur, yang belakangan semakin sering merambah hingga ke kawasan permukiman.

Menanggapi kejadian tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyampaikan keprihatinannya. Ia menyoroti meningkatnya populasi buaya yang kini tidak hanya menghuni sungai, tetapi juga mulai muncul di lingkungan tempat tinggal warga.

“Memang di Kutai Timur ini populasi buaya sudah luar biasa. Binatang buas ini tidak hanya berada di sungai, tapi sudah masuk ke lingkungan warga. Kita benar-benar prihatin dan meminta masyarakat lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak mandi di sungai,” ujar Agus melalui telephon Minggu (25/5/2025).

Ia memahami bahwa kebiasaan mandi di sungai merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, namun mengingat meningkatnya ancaman dari buaya liar, kebiasaan tersebut perlu dievaluasi demi keselamatan bersama.

Lebih lanjut, Agus mendorong solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik manusia dengan satwa buas. Salah satu usulannya adalah pembentukan penangkaran buaya di Kutai Timur, mengingat fasilitas serupa hanya tersedia di Teritip, Balikpapan.

“Kalau memang memungkinkan, Sangatta bisa memiliki penangkaran sendiri. Tapi tentu harus didahului kajian yang matang. Harapannya, keberadaan penangkaran ini bisa menjadi solusi untuk mengendalikan populasi buaya liar,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus penanganan konflik manusia dan buaya agar proses evakuasi dan mitigasi bisa dilakukan lebih cepat dan profesional. Namun, ia mengingatkan pentingnya prosedur yang sesuai hukum karena buaya termasuk satwa dilindungi.

“Buaya ini dilindungi, jadi harus ada koordinasi dengan BKSDA dan instansi terkait. Kita tidak bisa asal tangkap. Tapi semakin banyak kasus seperti ini, semakin jelas kita butuh sistem penanganan yang terstruktur,” tegas Agus.

Dengan meningkatnya insiden buaya di Kutai Timur, kebutuhan akan pendekatan sistematis dan terintegrasi menjadi semakin mendesak. Pemerintah daerah diminta lebih proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap warga tanpa mengabaikan aspek konservasi. (ADV).