Beranda kutim adv pemkab Bonus Porprov Masih Dirumuskan

Bonus Porprov Masih Dirumuskan

0

Loading

SANGATTA (18/3-2019)

                Pemberian bonus bagi atlit Kutim yang berhasil mendulang medali di POPROV Kaltim lalu, dijadwalkan dilakukan paad triwulan pertama. Ini tiada lain karena rumusan besarn bonus belum ditetapkan.

Kontingan Kutim di Porprov Kaltim VI Tahun 2018

Selain itu ada  berkas administrasi yang harus dilengkapi. Untuk mempercepat proses penyelesaian, dibentuk Tim Perumus. Bahkan Pemkab  Menggandeng PB Porprov, KONI Kutim, Itwil, Dispora Kutim, Bappeda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, dan Polres untuk duduk satu meja.

Rapat tim perumus untuk pertama kali dipimpin langsung oleh Seskab Irawansyah didampingi Sekretaris Dispora Darmansyah, Kasi Pidsus Kejari Sangatta Rudi Susanta, dan Ketua KONI Kutim Heriansyah Masdar di Ruang Arau Kantor Bupati, Rabu (13/3) lalu.               

Sekda  Irawansyah pun meminta tim PB Porprov bersama Dispora berkoordinasi dengan bagian Hukum Setkab Kutim serta Kejari Sangatta. Untuk segera merekap data-data besaran bonus yang sudah ditentukan nantinya akan dimasukkan dalam SK Bupati. KONI Kutim juga memonitoring.

“Nanti dirapat lanjutan akan dipimpin oleh Wabup Kasmidi. Direncanakan bonus bisa cair pada triwulan kedua antara Bulan April atau Mei. Kita harus segera realisasikan karena ini bentuk tanggung jawab untuk atlet dan pelatih yang sudah mengharumkan nama Kutim menjadi juara Porprov. Saya meminta tim perumus ini bisa membuat laporan administrasi secara lengkap dan terinci,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sangatta Rudi Susanta mengarahkan laporan administrasi harus berpayung hukum yang jelas. Pasalnya tidak boleh mengambang, karena jika ada masalah bisa menimbulkan temuan. “Semua dilengkapi sesuai dengan Perpres melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga hingga SK Bupati terkait besaran bonus atlet dan pelatih di Porprov. Anggaran yang sudah disiapkan sudah tegas dimasukkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara real,” tutupnya.(ADV-Humas Setkab Kutim)