Beranda hukum BPN Sangatta Canangkan 1.000 Sertifikat Prona

BPN Sangatta Canangkan 1.000 Sertifikat Prona

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (31/1)
Kepala Badan Pertanahan Nssional (BPN) Sangatta Edison Lumban Batu mengungkapkan instansinya tahun ini akan menerbitkan 1000 sertifikat petak lahan masyarakat di Muara Wahau, Bengalon dan Sangatta Utara. Kepada wartawan, ia proses sertifikasi sudah memasuki tahap sosialisasi karena program nasional (Prona).
Program prona, diakuinya untuk membantu masyarakat dalam mensertifikatkan lahan agar mendapat bukti yang kuat. Karena sifatnya merupakan bantuan bagi masyarakat, karenanya terbatas luas lahan yang disertifikatkan. “Serrtifikat melalui program Prona terbatas yakni untuk masyarakat kurang mampu termasuk PNS untuk pegawai dengan pangkat maksimal III D. Dengan luasanya yang terbatas, untuk di kawasan perkotaan seperti di Sangatta khususnya di Teluk Lingga, itu luas lahan yang bisa disertifikasi hanya 300 meter persegi seperti ukuran 10 meter kali 30 meter,” beber Edison.
Terkait sertifikat yang bakal diterbitkan, ia menandaskan hanya 1000 lembar pasalnya BPN Sangatat kekurangan tenaga atau juru ukur. Diakui, kalau jumlah pegawai BPN Sangatta banyak ada kemungkinan mendapat jatah lebih. Meskipun diakui sertifikasi prona ini gratis, namun diakui ada biaya yang nantinya akan dibayar masyarakat yang namannya ‘biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “BPHTB itu dihitung dari kelebihan harga tanah dari Rp60 juta dimaan keelebihan dari harga ini dikalikan 5 persen yang akan dibayar ke Dispenda sebagai BPHTB,” bebernya seraya menambahkan BPN hanya menghitung sedangkan biaya BPHTB disetorkan ke BPD dimana bukti setor yang menjadi syarat untuk mengambil sertifkat.(SK-02/SK-12)