SANGATTA (28/9-2017)
Bupati Kutai Timur (Kutim) minta praktik protitusi terselubung yang dikabarkan marak di Sangatta, Sangkulirang dan Muara Wahau, ditindak. Harapan itu, diakui Kepala Badan Satpol PP Kutim Arif Yulianto, ketika dikonfirmasi Suara Kutim.com.
Sebelumnya Bupati Ismunandar saat memimpin rapat, menyebutkan warga melapor kepadanya adanya aktifitas “wanita panggilan” di sejumlah tempat berkedok rumah makan, serta café. Selain itu, dikabarkan adanya wanita penghibur yang berpraktik disejumlah penginapan atau hotel.
Menurut Ismu, aktifitas wanita penghibur ini sudah meresahkan masyarakat karenanya perlu perlu perhatian serius sebelum berkembang pesat. Selain, banyaknya wanita penghibur berkeliaran dalam lingkungan penduduk, ia juga mengaku banyak THM beroperasi tanpa ijin. “Silahkan Satpol PP monitor laporan masyarakat tentang prostitusi tersebut, Pemkab Kutim tidak lagi memberi izin aktifitas prostitusi di daerah ini,” tegas Ismu.
Terhadap ciutan Bupati Ismu, Satpol PP, ujar Arif Yulianto akan berkoordinasi dengan banyak pihak seperti Polisi dan TNI, serta Dinas Sosial. Ia mengakui, banyak hal yang harus dilakukan jika operasi penertiban dilakukan terutama menyangkut masalah sosial lainnya. “Mereka yang terjaring dan diduga telah melakukan praktik pelacuran, hukumannya terlalu ringan sementara jika diamankan tidak ada tempat khusus untuk menampung,” ungkap Arief.
Terkait tempat hiburan malam dan rumah makan yang dijadikan tempat transaksi seks, Arief menyatakan akan diselidiki. Namun, ia tidak membantah banyaknya THM berdiri tanpa ijin sah atau berkedok THM atau café.(SK12)