Beranda hukum Bupati Tetapkan Calon Pegawai RS Pratama Sangkulirang, Senin Teken Kontrak

Bupati Tetapkan Calon Pegawai RS Pratama Sangkulirang, Senin Teken Kontrak

0
Pengumuman Bupati Kutai Timur terkait calon pegawai RS Pratama Sangkulirang yang dinyatakan lulus dan lulus cadangan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/10)
Bupati Kutai Timur (Kutim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan calon pegawai RS Pratama Sangakulirang. Surat keputusan yang dinanti-nanti peserta testing ini diterbitkan pada Rabu (12/10).
Pengumuman kelulusan pegawai RS Pratama Sangkulirang yang tertera pada Nomor 445/K.668/2016 tentang penetapan kelulusan tenaga non PNS RS Pratama Sangkulirang ini disertai dengan pengumuman Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Aisyah. “Untuk pemberkasan wajib melakukan pendaftaran ulang pada Senin tanggal 17 Oktober 2016 dengan membawa SKCK dan surat keterangan sehat yang asli dan foto copy, bersamaan dengan pembekalan dan pengarahan sedangkan beberapa jabatan lainnya seperti apoteker, bidan dan perawat, rekam medis akan menjalani masa magang di RSU Kudungga,” terang Aisyah seraya menambahkan clening servis, satpam, tukang kebun tidak wajib mengikuti pembinaan cukup regestrasi di RS Pratama Sangkulirang.
Berdasarkan SK Bupati Ismunandar, untuk mengoperasikan RS Pratama Sangkulirang, dibuka 21 formasi jabatan diantaranya dokter, apoteker, asisten apoteker, pembantu pelayan apoteker, bidan, perawat termasuk sopir dan satpam.
Di kelompok dokter yang dinyatakaan lulus yakni dr Bayu Aulia Riensya, dr Muhammad Afryan, dr I Wayan Eka Putrawan dan dr Megalia Wattimene. “Setelah semua berkas pada daftar ulang dipenuhi, segera dilakukan kontrak kerja namun yang tidak mendaftar ulang dinyatakan mengundurkan diri,” kata Aisyah. (SK12)