Beranda hukum Causeway Pelabuhan Laut Sangatta Tidak Layak

Causeway Pelabuhan Laut Sangatta Tidak Layak

0
Proyek causeway Pelabuhan Kenyamukan yang rencananya diselesaikan Pemkab Kutim tahun 2020 ini.

Loading

SANGATTA (28/7-2918)
Meski tersiar kabar, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Laut, melelang proyek causeway Pelabuhan Laut Sangatta di Kenyamukan Sangatta, ternyata sejumlah permasalahan masih membayangi yakni belum adanya kejelasan terkait proses serah terima aset pekerjaan jalur causeway oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) kepada Syahbandar Sangatta.
Kadis Perhubungan Kutim, Ikhsanuddin Syepri bersama Sekretaris Dishub Kutim, Teguh Budi Santoso, menyebutkan yang menjadi pengganjal pada proses penyelesaian jalur causeway Pelabuhan Laut di Kenyamukan saat ini tidak kunjung dilakukannya serah terima pekerjaan jalur causeway pelabuhan Kenyamukan dari Dirjen Hubla kepada Syahbandar Sangatta.
“Tiga tahun lalu, pekerjaan pembangunan jalur causeway pelabuhan Kenyamukan anggarannya masuk dalam DIPA Dirjen Hubla. Namun saat ini, penyelesaian jalur causeway masuk dalam APBN 2018 yang tercatat pada DIPA Syahbandar. Sehingga otomatis akan menjadi tanggung jawab Syahbandar untuk menyelesaikan secara keseluruhannya,” beber Teguh.
Diakuinya, dampak belum adanya kejelasan mau tidak mau Dirjen Hubla datang untuk melakukan pengecekan yang hasilnya diangap tidak layak untuk diserahterimakan dari Dirjen Hubla kepada Syahbandar.
Sementara pihak Syahbandar sendiri juga melakukan penolakan jika hasil pekerjaan yang ada sekarang diserahkan tanggung jawabnya kepada Syahbandar. “Ini buah simalakama di dalam internal Dirjen Hubla sendiri,” ungkap Teguh.(SK2)