MENCEGAH terjadinya kecurangan atau permainan, Komisi D Kutim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kesehatan, berencana mengecek pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Tidak hanya pekerjaan proyek pembangunan baru, Komis D nantinya juga akan mengontrol hasil pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.
Ketua Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo, usai mengelar rapat koordinasi antara Komisi D DPRD Kutim dengan Disdikbud Kutim, menyebutkan sesuai fungsi dewan, Komisi D sudah membahas teknis koordinasi pengawasan yang dilakukan DPRD Kutim terhadap Dikbud Kutim.
“Semua data proyek diminta dan nantinya akan dilakukan pengecekan secara random atau acak, termasuk tanggal pengecekan lapangan. Sehingga jika sewaktu-waktu anggota Komisi D melakukan pengecekan dadakan ke lapangan, pihak Dikbud Kutim harus siap dan menyertakan data lengkap, termasuk spesifikasi pekerjaan dan konsultan atau kontraktor pekerjaan. Sehingga tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang sedang dikerjakan, namun juga termasuk pekerjaan yang sudah selesai,” beber Uce Prasetyo.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menandaskan sudah menjadi fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran sehingga harus dipastikan apakan uang rakyat tersebut dibelanjakan tepat sasaran dan benar penggunaannya.
Uce menambahkan nantinya yang menjadi acuan adalah kesesuaian spesifikasi pekerjaan serta data kelengkapan lainnya, jika sudah sesuai maka tidak akan ada permasalahan. “Pengecekan dilakukan untuk mencegah adanya adanya kecurangan dalam pekerjaan. Sehingga kontraktor pelaksana juga lebih berhati-hati dan mengikuti aturan standar, baik spesifikasi dan perhitungan bahan bangunan,” papar pria yang akrab disapa Uce ini.
Selain itu, pengecekan budgeting atau penganggaran yang dilakukan DPRD, kedepannya dikoordinasikan dan diketahui apa saja yang perlu dilakukan pembangunan atau penambahan. Diakui, jika DPRD melakukan reses kunjungan atau ada usulan masyarakat bahkan sekolah terkait kebutuhan sarana pendidikan dan kebudayaan sehingga dewan segera menganggarkannya.(ADV80-DPRD Kutim)