SANGATTA,Suara Kutim.com (15/7)
Sebagai salah daerah ring satu, perhatian PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Bengalon terbilang tinggi. Ini terwujud dari dana CSR yang disalurkan beberapa tahun terakhir untuk kecamatan yang sempat mati suri, rata-rata lebih Rp5 M setahun.
Agar dana untuk pembangunan Bengalon lebih terarah dan tepat sasaran, Departemen Bengalon Community Relation and Development (BCRD) KPC, Selasa (14/7) lalu menggelar lokakarya pembahasan program corporate social responsibility (CSR) tahun 2015 serta buka puasa bersama dalam rangka meningkatkan silaturahmi. “Lokakarya melibatkan semua apart desa yang berjumlah sebelas desa ditambah Pemerintah Kecamatan Bengalon, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutai Timur dan Forum Multi Stakeholder for corporate social responsibility,” terang Wawan Setiawan Manager Bengalon Community Relation and Development (BCRD)., Kamis (16/7) siang.
Lokakarya, terangnya, untuk membahas usulan program CSR yang diusulkan desa kepada KPC selain itu mengevaluasi program tahun 2014. “Program yang dibahas program yang susuai dengan surat permohonan masing-masing desa,” jelasnya.
Selain usulan desa, terangnya, program CSR juga mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan usulan program dari Pemerintah Kecamatan Bengalon sehingga terjalin komunikasi dan sasaran yang tepat untuk mencapai peningkatan drajat pembangunan di Bengalon.
Wawan mengakui, dengan semangat tinggi pembahasan satu program cukup alot karena persosoalan di kecamatan pemekaran Sangatta ini cukup kompleks diantaranya persoalan infrastruktur jalan, listrik dan kesehatan. Meski demikian, diterangkan disepakati tiga program CSR pokok yang perlu dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 yakni program peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial.
Sekretaris Bappeda Kutim Arjohansyah mengakui forum lokakarya yang digelar KPC penting untuk membangun sinkronisasi program pembangunan daerah sehingga tidak ada proyek yang tumpang tindih atau dianggarkan lebih dari satu pos anggaran. “Kira kira ini jangan terlalu melenceng sehingga nanti kita saling mengiso. Mana program yang dibiayai melalui APBD Provinsi, Kabupaten dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan mana yang menjadi domain perusahaan. Jangan ditumpang tindihkan, dan lebih terpenting tidak mangkrak setelah dibangun karena selama ini banyak kegiatan yang dibangun akahirnya mangkrak sementara dana yang dikucurkan tidak sedikit,” tandas Arjohansyah.
Sebagai bentuk kepedulian KPC, pada tahun 2014 lalu dana CSR yang disalurkan mencapai Rp 9,8 miliar lebih yang terserap pada 38 proyek infrastruktur dengan prosentasi penyerapan dana sebesar 56 persen, menyusul program pemberdayaan masyarakat 38 persen dan 6 persen terdistribusi untuk bantuan sosial.(SK-05/SK-12)