Beranda hukum Habis Transaksi Sabu, Ha dan Gu Ditangkap Polisi Depan Gang Rezeki Sangatta

Habis Transaksi Sabu, Ha dan Gu Ditangkap Polisi Depan Gang Rezeki Sangatta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/3)
Operasi pemberantasan terhadap pengedar dan pengguna Narkoba tidak pernah berhenti, bahkan hampir setiap hari ada saja oknum masyarakat yang ditangkap. Setelah menangkap KL- seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Kongbeng, jajaran Satnarkoba Polres Kutim, Selasa (8/3) mengamankan Ha (26) dan Gu (26).
Keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik keduanya sehingga pengintaian oleh Satnarkoba Polres Kutim dilakukan. “Saat diintai, diduga kuat Ha melakukan transaksi narkoba sehingga ia diamankan di Depan Gang Rezeki Jalan Yos Sudarso Sangatta Utara, ternyata saat digeledah ditemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram,” terang Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko.
Bersama Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito disebutkan dari keterangan Ha, ia mendapatkan sabu dari Gu yang beralamatkan di Gang Rezeki. “Dengan cepat, Ha digelandang untuk menunjukan rumah Gu. Saat digeledah, dikediaman Gu ditemukan satu poket sabut tersimpan di bawah kasur.
Kepada penyidik, Ha mengaku ia menggunakan sabu untuk menambah stamina sehingga bisa menambah lembur kerja. “Sudah lima tahun menggunakan sabu sebagai suplemen biar semangat kerja,” aku Ha kepada penyidik.
Ha dan Gu kini diamankan di Mapolres Kutim, keduanya bakal dijerat dengan UU Narkotika yang ancamanan hukumannya lebih 5 tahun penjara. Ketika disebut ia bakak masuk penjara lama, Ha tampak terdiam dan menyesal. “Dulu saya sudah mau berhenti, tapi nggak bisa jadi kembali menggunakan,” aku Ha disela-sela pemeriksaan. (SK-02/SK-03/SK-12)