SANGATTA (10/1-2018)
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kutim, sepakat dengan Pemkab Kutim bahkan memahami kondisi keuangan Pemkab Kutim. Sikap melunak dan rasional ini ditunjukkan APDESI dengan sepakat tetap akan membuka dan memberikan pelayanan di kantor desa sebagaimana mestinya.
Ketua APDESI Kutim, Khoirul Anam setelah menyepakati pencairan tunjangan perangkat desa untuk triwulan ketiga dan keempat serta tunjangan Ketua RT, Selasa (9/1) dalam rearing antara APDESI Kutim beserta DPRD dan Pemkab Kutim.
Ketua APDESI Kutim, Khoirul Anam kepada media mengatakan jika pihaknya beserta seluruh Kades di Kutim sudah sepakat tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana biasanya, setelah adanya kesepakatan dari pemerintah Kutim yang akan membayarkan terlebih dahulu tunjangan perangkat desa dan Ketua RT dengan nilai total sekitar Rp 28 miliar. “Rencana mogok memberikan pelayanan di seluruh kantor desa di Kutim pertanggal 1 Pebruari nanti dibatalkan,” terang Khoirul.
Meski demikian, Khoirul, menyatakan APDESI tetap mengawal agar pencairan anggaran operasional Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2016 dan 2017 tetap dilakukan Pemkab Kutim, meski dilaksanakan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah. “Untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan lainnya, terpaksa kembali berhutang sembari menungu janji pencairan yang diberikan Pemkab Kutim, terealisasi,” sebutnya.(SK2/SK3)