SANGATTA (20/4-2018)
Seretnya pendapatan daerah yang dialami Pemkab Kutim selama dua tahun ini, bukan hanya dirasakan kontraktor, pegawai, namun juga dirasakan DPRD Kutim. Akibat defisit penerimaan itu, dana reses anggota DPRD ke kecamatan, dicicil.
Syarifuddin Ham – anggota DPRD Kutim, menyebutkan saat reses dana yang diterima hanya Rp10 juta atau sekitar 30 persen. “Karena uang tidak cukup, maka dana rese DPRD dicicil. Ini reses kedua yang kami hanya dibayar panjar,” terangnya.
Tidak utuhnya dana reses diterima, bagi anggota DPRD Terutama DPRD dari Dapil III, yang harus reses di beberapa kecamatan dan berjauhan seperti ia alami ketika reses ke Busang, Wahau, Kombeng. Karena itu, terang Syafruddin, untuk mensiasati, reses dilakukan di desa-desa saja karena jika diadakan di kecamatan otomatis akan menelan biaya banyak sehingga sulit dilakukan.
Ia menambahka, reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD meski dalam keadaan dana minim. “Harapan kami, sisa dana reses nantinya akan tetap dibayarkan, jangan sampai tindak ada sama sekali,” katanya.
Diakui, dalam reses ini, mestinya akan menyerap aspirasi, namun yang dilakukan adalah menjelaskan jika kondisi ini sekarang karena tidak ada dana. “Ini karena transfernya dipotong. Jadi kalaupun keinginan pemerintah untuk membangun itu nyata, namun karena tidak ada anggaran maka itu sulit dlakukan. Jadi, kami katakan, bukan hanya rakyat, tapi DPRD juga rasakan. Jadi kalau masyarakat mengatakan banyak program pemerintah tidak jalan, itu karena tidak ada uang tapi DPRD harus tetap jalan, menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (ADV-DPRD KUTIM)