Beranda hukum Data Wajib Pajak Disegel

Data Wajib Pajak Disegel

0

Loading

Data wajib pajak alat berat yang akan disertakan pada penarikan undian berhadiah di Big Mall Samarinda

SANGATTA (19/11-2019)

Dalam rangka  Gebyar Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2019 di Benua Etam yang akan digelar di Big Mall Samarinda, Rabu (20/11)  malam. Pemprov melalui Bapenda Kaltim pastikan legalitas data pemenang terjaga dengan baik. Ditandai dengan disegelnya laptop berisi data wajib pajak yang akan diundi secara acak.

“Kita apresiasi Bapenda yang menggelar Gebyar Undian Taat Wajib PKB 2019. Mudahan ini menjadi semangat bagi wajib pajak agar rajin membayar pajak secara rutin setiap tahunnya. Baik pajak perorangan, perusahaan atau badan,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika menyaksikan penyegelan laptop berisi dpata wajib pajak di Ruang Rapat Wagub Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim Samarinda, Selasa (19/11).

Bagi orang nomor dua di Benua Etam ini, melalui motivasi ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Karena itu, Pemprov terus berupaya meningkatkan penerimaan tersebut, sehingga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan, data dalam laptop tersebut berisi potensi sebanyak 2,4 juta wajib pajak. Adapun yang diundi adalah hanya peserta selama tiga tahun berturut tanpa denda.

Karena itu, sebelum diundi laptop berisi data harus disegel terlebih dulu disaksikan berbagai pihak. Untuk menjaga legalitas pengundian dan akan dibuka ketika acara dilaksanakan.

“Tahun sebelumnya hanya Rp400 juta saja. Sedangkan tahun ini Rp1,2 miliar total hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat taat wajib pajak,” jelas Ismiati.

Selain hadiah bagi pemenang, gebyar juga akan banjir doorprize. Acara menampilkan artis ibu kota Band Zerosik Park asal Samarinda.

Hadir perwakilan Dinas Sosial Kaltim, BPKAD Kaltim, Biro Humas Setprov Kaltim, Polresta Samarinda, TVRI Kaltim, Bankaltimtara dan Notaris.(jay/her/yans/humasprovkaltim)