Beranda politik DPRD Kutim David Rante Ingatkan RKPD 2023 Paling Lambat 30 Juni

David Rante Ingatkan RKPD 2023 Paling Lambat 30 Juni

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, David Rante mengingatkan bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan penyusunan RKPD 2023, agar dapat segera direview oleh lembaga DPRD Kutai Timur.

“Paling lambat 30 Juni itu RKPD sudah harus selesai, karena ini menjadi dasar pemerintah untuk menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) PPAS, dan paling lambat minggu kedua Juli sudah disampaikan ke DPRD” terangnya.

Ditambahkan David, pemerintah daerah harus dapat menyelesaikan penyusunan RKPD tepat waktu, agar pembahasan APBD tahun anggaran 2023 berjalan sesuai rencana.

“Kami berharap ini tepat waktu, supaya nanti APBD kita lebih terencana,” tutupnya.(Adv/Red/Win)