David Rante – Anggota DPRD Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
DPRD Kutim akan meminta keterangan Dinas Tata Ruang soal belum tuntasnya pembayaran lahan untuk pembangunan. David Rante Sth, salah seorang anggota DPRD Kutim menegaskan selama ini DPRD tidak pernah memotong anggaran untuk kebutuhan pembebasan lahan yang diusulkan Dinas Tata Ruang sebelumnya Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang, namun kenyataannya banyak lahan yang belum tuntas pembayarannya.
Informasi yang kami dapat, kata David Rante ada pemilik lahan yang dibayar tahap I dan II sehingga belum lunas, sehingga banyak proyek tidak tepat waktu atau terkendala karena pemilik lahan memportal seperti Jalan Ring Road Sangatta Utara yang sedang dikerjakan Dinas pekerjaan Umum (DPU). “Dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Tata Ruang untuk menjelaskan ke DPRD berapa sebenarnya kebutuhan dana untuk pembebasan lahan hingga tuntas, dari lahan yang mereka berikan panjar atau DP atau istila lainnya,” kata David.
Dalam hearing nanti, dewan ujar David Rante meminta Dinas Tata Ruang secara rinci memaparkan kebutuhan dana pembebasan lahan yang bermasalah mulai lokasi, peruntukan serta data penerima serta dana yang dibutuhkan. “Jalan ring road Sangatta kami dapat info masih terkendala satu kilometer yang belum dibebaskan. Belum lagi, masih ada yang baru dibayar tahap satu, karena itu pemilik lahan tak bolehkan dikerjakan. Karena itu, kontraktor tidak kerja maksimal, karena kontraktor tidak mungkin kerja lompat-lompat di lokasi yang sudah selesai pembayarannya,” ungakp David Rante.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang Ardiansyah mengakui banyak utang dalam pembebasan lahan karena yang baru dibayar tahap I atau Tahap II. “Memang tahun ini belum bisa dituntaskan pembayarannya, karena kami butuh seratus tapi hanya dikasi oleh dewan lima puluh, tapi kami berharap tahun depan bisa dilunasi pembayaran lahan masyarakat yang dulu kami baru berikan pembayara tahap pertama atau Tahap dua ,” harap Ardiansyah.(SK-02)