ANGGOTA DPRD KUTIM mau tidak mau harus segera merampung sejumlah Raperda yang kini disampaikan ke mereka.Tak ayal, meski di bulan Ramadhan para wakil rakyat Kutim ini harus ekstra keras agar semua target terpenuhi.
Perhitungan sementara selama puasa akan melakukan 14 kali rapat paripurna, belum termasuk kegiatan mendadak yang belum teragendakan. “Setidaknya dalam seminggu ada dua kali paripurna,” jelas Yulianus Palagiran
Pria yang tidak lama lagi akan menduduki kursi wakil ketua ini, menyebutkan selama bertugas di DPRD Kutim baru kali ini dalam sebulan bisa melaksanakan paripurna hingga 12 kali. Diakuinya, banyak rapat paripurna karena banyaknya pekerjaan yang memang harus diselesaikan seperti pembahasn Raperda Pemilihan Desa, Raperda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan raperda RPJMD. “Semua raperda harus diselesaikan dalam waktu dekat, karena itu perlu dikebut pembahasannya, hingga disahkan,” ujar Yulianus.
Terkait Raperda RPJMD diakui agak beda dengan RPJMD periode lalu. Ia menilai, pada RPJMD sebelumnya ada program yang tumpang tindih dengan pokok pikiran DPRD namun tahun ini, tidak ada. “Sebab semua program harus mengacu dari Musyawarah Pembangunan, mulai desa. Karenanya dewan berharap semua berjalan konsisten, dengan harapan pembengunan ke depan lebih baik. Karena kami di DPRD ini, tentu mengacu dengan kebijakan dan program bupati,” tandasnya.(ADV51-DPRD Kutim)