SUARAKUTIM.COM, YOGYAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjung kerja ke DPMPTSP Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jum’at (13/12/2024). Kunjungan kerja yang dilakukan DPMPTSP Kutim ini sekaligus untuk belajar mengenai pengelolaan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Dalam kunjungan kerja kali ini, rombongan DPMPTSP Kutim diterima sejumlah pejabat di lingkungan DPMPTSP Sleman. Meski tak berlangsung lama, namun sejumlah informasi terkait teknis pengelolaan MPP, pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) hingga pengelolaan Media Sosial (Medsos), berhasil dapatkan.
“Alhamdulillah, kita bisa mengunjungi langsung gedung MPP milik Pemkab Sleman yang dikelola oleh DPMPTSP Sleman. Terlebih baru kemarin (Kamis, 12 Desember 2024, red), gedung MPP ini diresmikan pengoperasiannya, jadi beruntung kita hari ini bisa melihat sekaligus belajar langsung bagaimana operasional MPP ini,” ujar Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani selaku ketua rombongan.
Lanjutnya, ada beberapa informasi penting yang bisa menjadi pelajaran dan diterapkan oleh Pemkab Kutim, terutama dalam pengelolaan MPP. Terlebih Pemerintah Kutai Timur saat ini sedang membangun gedung MPP dan ditargetkan bisa mulai beroperasi sebelum akhir tahun 2025 mendatang.
“Kita kan saat ini sedang membangun gedung MPP dan ditargetkan bisa rampung pada pertengahan tahun 2025 mendatangkan dan bisa dioperasikan sebelum akhir tahun depan. Jadi melalui kunjungan ini banyak informasi yang kita peroleh dan nantinya bisa kita terapkan di MPP Kutim,” sebut Darsafani.
Ditambahkan Eliese Suryanto selaku Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim, beberapa poin yang bisa disadur dan diterapkan kelak di MPP Kutim, mulai dari penerbitan peraturan bupati (Perbup) pengelolaan MPP, pembekalan dan peningkatan aparatur DPMPTSP Kutim selaku pengelolaan MPP, hingga memaksimalkan pemanfaatan media mainstream dan Medsos, dalam penyebaran informasi dan promosi MPP.
“Jadi untuk di Kutim, kami masih memerlukan Perbup sebagai dasar hukum dalam pengelolaan MPP, sebagaimana yang dilakukan di Sleman ini. Klo untuk peningkatan kualitas aparatur kita khususnya di DPMPTSP Kutim, sudah dilakukan secara bertahap dan tinggal penambahan beberapa jenis pelatihan yang lebih spesifik saja. Kita juga sedang berupaya untuk memaksimalkan peran media mainstream dan juga media sosial (Medsos) dalam penyebluasan informasi, promosi serta perkembangan dunia investasi di Kutim. Terlebih nantinya di gedung MPP Kutim akan ada ruang khusus untuk promosi produk UMKM asli Kutim, pastinya akan semakin bisa dimaksimalkan,” tutur Eliese.(Red-SK/*)