SANGATTA (16/6-2017)
Jun, Wir,Er,Jer danBer dipastikan bakal belebaran di balik penjara, pasalnya kelima pemuda Senyiur Kecamatan Muara Ancalong ini resmi menyandang predikat tersangka. Kelimanya diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan Vicky (29) yang jasadnya ditemukan Ahad (11/6) lalu di sebuah Kebun Pisang.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena menerangkan, kelimanya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Vicky. “Mereka mengaku menusuk korban secara bergantian, namun motif masih didalami karena masing-masing berbeda motifnya,” terang AKP Andhika Darma Sena.
Kepada Suara Kutim.com, dijelaskan untuk menganiyaa Vicky, kelima tersangka sengaja mengeroyok dan alat untuk menikam dua belah pisau. “Mereka melakukan penusukan kepada korban secara bergantian, bahkan tersangka Jun disebut paling banyak melakukan penusukan,” beber Andhika.
Dengan pengakuan tersangka yang saling menguatkan, kini kelima tersangka diamankan di Mapolres Kutim dengan sel berbeda.
Jun, Wir,Er, Jer dan Ber diamankan Polisi dengan dugaan sebagai pembunuh Vicky, tidak diragukan warga Desa Senyiur. Pasalnya, kelimanya dikenal sebagai pemuda pengangguran dan kerap membuat keributan akibat pengaru miras atau lem serta pil koplo. “Kalau pelakunya Jun,Wir, Er, Jer dan Ber tidak diragukan lagi karena mereka diketahui warga suka ngelem, mabuk-mabukan serta pemakai narkoba,” kata sejumlah warga Senyiur ketika ditanya Suara Kutim.com.
Setelah menganiaya Vicky hingga tewas dengan luka 53 mata, tersangka Jun merupakan “kunci” dari pengungkapan sempat dicari namun setelah dipancing tim Buser Polsek Muara Ancalong, akhirnya diamankan Kapolsek Muara Ancalong AKP Muhammad Yusuf di Desa Kelinjau Hulu, sementara Wir dan Ber diamankan di Kembang Jangut, sedangkan Er dan Jer diamankan di Desa Senyiur.(K1/SK2/SK3/SK12