SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kesehatan merupakan modal utama yang penting bagi siapa pun manusia di muka bumi ini. Dengan tubuh yang sehat, maka segala aktivitas bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa kendala. Hal sebaliknya, dengan tubuh yang sakit maka akan membuat manusia tidak bisa beraktivitas secara normal.
Namun bagaimana pola kebijakan kesehatan yang diusung pemerintah saat ini ? Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes Kutim), Bahrani Hasanal menyebutkan jika saat ini pemerintah pusat hingga daerah berpegang pada kebijakan transformasi bidang kesehatan.
”Jadi ada 6 (enam) pilar dalam transformasi kesehatan, yakni :
- Transformasi Bidang Pelayanan Primer;
- Transformasi Bidang Pelayanan Rujukan;
- Transformasi Bidang Ketahanan Kesehatan;
- Transformasi Bidang Pembiayaan Kesehatan;
- Transformasi Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan terakhir,
- Transformasi Bidang Digitalisasi,” ucap Bahrani, Selasa (5/11/2024)
Lanjutnya, khusus untuk transformasi bidang pelayanan primer, Bahrani menjelaskan bahwa pelayanan promer atau Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah transformasi sistem pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat melalui integrasi pelayanan kesehatan primer.
“Integrasi Layanan Primer ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Layanan primer merupakan layanan dasar yang dilakukan oleh puskesmas. Melalui ILP, integrasi dilakukan ke semua program termasuk FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) lainnya. Integrasi layanan primer berfokus pada tiga hal utama: penerapan siklus hidup, fokus dari integrasi layanan, dan memperkuat pemantauan wilayah melalui digitalisasi serta dashboard situasi kesehatan tiap desa.(Red-SK/Adv)