Beranda kutim adv pemkab Disepakati Bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 Diteken

Disepakati Bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 Diteken

0
Sepakat, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, usai penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, Kamis (11/7/2024)

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Rapat Paripurna ke-30 masa persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kamis (11/7/2024), pukul 20.30 WITA. Sempat tertunda hingga diskors karena tidak kuorum, paripurna ini akhirnya terlaksana dan Bupati Ardiansyah Sulaiman pun menandatangani persetujuan bersama DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan, dan dihadiri 20 anggota DPRD Kutim, sejumlah pejabat perangkat daerah (PD), perwakilan Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, serta undangan lainnya.

“Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.

Dijelaskan, pada tahun anggaran 2023 tercatat realisasi pendapatan sebesar Rp8,69 triliun atau 104,3 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,25 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan pendapatan sebesar Rp3,47 triliun atau 67,77 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp5,12 triliun.

Sementara di sisi belanja, realisasi tahun anggaran 2023 mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan belanja sebesar Rp4,31 triliun atau 106,50 persen dibandingkan realisasi belanja tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp4,04 triliun.

Selain itu, realisasi penerimaan dan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,57 triliun, dengan realisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp46,5 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp1,53 triliun.

Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,77 triliun, yang terdiri dari kas daerah, kas pada bendahara penerimaan, dan kas pada bendahara bantuan operasional satuan pendidikan, Pemkab Kutim berencana menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah.(Red-SK/ADV)