SANGATTA,Suara Kutim.com (21/2-2017)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim memperhatikan laporan aduan warga Sangatta terkait dampak pengoperasian bus-bus angkutan karyawan tambang yang beroperasi pada ruas jalur utama di Kota Sangatta.
Plt Kepala Dishub Kutim, Ikhsanuddin Syepri didampingi Kabid Perhubungan Darat, Failu berjanji segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kutim untuk melakukan pengecekan. “Pengecekan segara dilakukan untuk memastikan apakah benar dengan beroperasinya bus angkutan perusahaan tersebut menyebabkan kemacetan di Sangatta dan juga menyebabkan polusi udara akibat debu kendaraan,” sebut mantan Sekretaris KPU Kutim ini.
Ihsan menyebutkan ada 5 topik yang diadukan masyarakat diantaranya tidak jelasnya tempat pemberhentian atau halte bus yang ada di sepanjang Jalan Yos Sudarso Sangatta. Selain itu, bus-bus yang berukuran besar tersebut jika melakukan muat atau menurunkan penumpang kerap beriringan sehingga bisa membahayakan bagi pengendara kendaraan lainnya.
Selain itu, ujar Ihsanuddin, dilakukan pengecekan terkait penasangan rambu-rambu penanda halte bus. Ia menjanjikan, jika ditemukan ada bus perusahaan yang melakukan muat atau menurunkan karyawan tidak di halte bus yang ditentukan dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Kutim. “Perusahaan diminta untuk kembali memperbaharui rambu-rambu penanda halte bus, agar para supir bus benar-benar melakukan aktivitas muat atau menurunkan karyawan tepat di halte bus yang memang tempat semenstinya. Terlebih, Kutim baru saja mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun ini. Jangan sampai permasalahan ini kemudian mencederai penghargaan WTN yang sudah didapatkan Kutim,” pesan Ihsanuddin.(SK2/SK3)