SANGATTA,Suara Kutim.com (3/12)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, tahun depan akan mengakreditasi 7 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, Aisyah menerangan saat ini ada 21 Puskesmas di Kutim namun baru 5 Puskesmas yang terakreditasi yakni Puskesmas Tepian Indah, Sangatta Selatan, Long Mesangat, Kaubun dan Telen.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan melalui anggaran akreditasi Puskesmas tahun 2017 yakni Puskesmas Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Teluk Pandan, Sangatta Utara, Kongbeng dan Muara Wahau dengan dana yang dibutuhkan untuk mengakreditasi 1 puskesmas diperlukan dana Rp 10 miliar hingga 11 Bmiliar.
“esarnya anggaran yang dibutuhkan karena pada Puskesmas tersebut tidak hanya tersedia ruang poli dan ruang unit gawat darurat (UGD), namun juga harus tersedia ruang rawat inap. Sementara, selama ini anggaran yang digelontorkan bagi puskesmas di Kutim hanya Rp 5 miliar untuk pembangunan ruang poli dan UGD,” teranyanya.
Saat dijumpai di ruang kerjanuya, ia menyebutkan akreditasi Puskesmas dilakukan seiring dengan program akreditasi sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim karena pemerintah telah menetapkan untuk peningkatan kualitas anak bangsa tidak hanya sekolah saja yang berakreditasi tetapi i bidang kesehatan terutama Puskesmas yang berada di garis terdepan harus diakreditasi. “Banyak yang dimanfaatkan dari agreditasi itu diantaranya mengetahui tingkat layanan dan ketersediaan sarana serta prasarananya,” sebut Aisyah.(SK3)