SANGATTA (22/6-2017)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim akan melakukan penataan dan distribusi gas LPG Melona atau LPG 3 Kg. Penertiban, kata Kadis Perindag Edward Azran agar LPG subsidi pemerintah tepat sasaran yakni bagi keluarga miskin dan pedagang kecil seperti diamanatkan dalam Permen ESDM.
Disambangi di kantornya, Edward menyebutkan suplai gas LPG oleh Pertamina ke Kutim sudah melampaui quota namun kenyataannya kerap langka dan harganya melambung. “Penataan nanti, Pemkab Kutim sesuai kewenangan akan membagikan surat edaran kepada 3 agen serta 121 pangkalan. Penataan dimaksud yakni Gas LPG hanya boleh dijual kepada keluarga miskin dan pedagang kecil, karenanya pembeli ada kartu kendali,” beber Edward.
Edward menyebutkan saat ini di Kutim ada 3 agen yakni PT Haidar Ismail dengan 26 pangkalan yakni di Kaubun, Bengalon, Rantau Pulung dan Sangatta. Berdasarkan data Pertamina, disebutkan PT Haidir Ismail mendapat kuota 70 ribu perbulan.
Kemudian PT. Lautan Mas Berlian milik Fajar memiliki 20 pangkalan yang berada di Karangan, Muara Wahau, Teluk Pandan dan Sangatta. PT Lautan Mas Berlian mendapat 84 ribu tabung perbulan. Sedangkan PT Badjuber bersaudara milik M Isnar dengan quota 65 ribu tabung perbulan, memiliki 6 pangkalan yakni di Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang dan Sangatta. “Semua agen menjual ke pangkalan Ro17 ribu pertabung.
Ditegaskannya, penataan penjualan LPG 3 Kg akan diberlakukan setelah lebaran karenanya semua agen berkewajiban melakukan pembinaan lebih awal seperti mendata siapa saja pelanggan tetapnya. “Tujuannya agar subsidi pemerintah tepat sasaran, bukan yang menikmati justru yang mampu menggunakan gas LPG ukuran besar terlebih saat ini sudah dipasarkan ukuran 5 kilogram,” bebernya.(SK12)