Beranda ekonomi Disperindag dan Polres Kutim Pantau Langsung Peredaran Gas Melon di Sangatta

Disperindag dan Polres Kutim Pantau Langsung Peredaran Gas Melon di Sangatta

0

Loading

SANGATTA (19/10-2017)
Agar distribusi gas isi 3 Kg atau gas melon, Disperindag bersama Polres Kutim melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi gas bersubsidi. Kekosongan gas LPG isi 3 Kg, sebut Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, Dony Evriadi mewakli Kadis Perindag Edward Azran, diduga jatah untuk warga Sangatta ternyata diborong pedagang dari kecamatan di luar agen dan pangkalan yang sudah ditetapkan Pertamina.
Doni mengungkapkan, selama ini pasokan gas melon untuk Sangatta mencukupi namun yang menyebabkan terjadinya kekosongan stok gas di tingkat pedagang pengecer karena adanya oknum pedagang luar Sangatta, termasuk pedagang di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit. “Mereak datang dan membeli dalam jumlah banyak, sayangnya itu dilayani juga oleh pengecer yang ada tanpa mempertanyakan asal usulnya,” bebernya.
Ia menandaskan, setiap kecamatan bahkan desa sudah ada agen atau pangkalan tersendiri seperti Sangkulirang, Kaubun dan Kaliorang. Pangkalan dari Sangkulirang atau pengecer, tidak boleh mengambil jatah warga Sangatta. “Kasus-kasus seperti ini yang akan diselidiki kepolisian, jika ada kesengajaan atau permainan akan ditindak karena perbuatan mereka dapat meresahkan warga masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkan, pengaturan tata niaga gas melon sudah diperhitungkan dengan cermat serta mempertimbangkan kebutuhan riil. Diakuinya, gas melon yang dipasok oleh Pertamina selalu diatas kebutuhan rata-rata permintaan namun anehnya bisa terjadi kelangkaan.
Dalam percakapan dengan Suara Kutim.com dan sejumlah wartawan lainnya, Doni menyebutkan saat ini sedang dirumuskan Perbup Kutim yang mengatur tata niaga gas melon yang bertujuan agar masyarakat yang berhak menikmati gas melon terlindungi.
Doni tidak membantah, banyak rumah makan atau warung dengan omset jutaan rupiah perhari menggunakan gas melon. “Perbup itu nantinya akan dibahas bersama Pertamina, karena masalah gas LPG terkait dengan Pertamina sebagai peneydia,” tandasnya.(SK3/SK11)