SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Anggota DPRD Kutai Timur masuk dalam kategori pejabat publik yang wajib menerima vaksin Covid-19, yang dilaksanakan pemerintah Indonesia. Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan ikut ambil bagian dan secara sukarela mengikuti pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19, Rabu (3/3), di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kutim.
Usai menerima penyuntikan vaksin, kepada awak media yang menemuinya, Arfan mengaku sempat deg-degan. Bahkan karena tekanan darahnya yang sempat cukup tinggi, menyebabkan penyuntikan vaksin kepada dirinya sempat dilakukan penundaan oleh petugas medis, hingga akhirnya normal kembali.
“Jujur, saya sempat deg-degan. Apalagi tadi saat diperiksa tekanan darah, sempat cukup tinggi dan akhirnya sementara ditunda. Mungkin karena tadi malam sempat tidur terlalu larut malam karena ada tamu. Saya diminta istirahat sebentar dan menenangkan diri, alhamdulillah akhirnya tekanan darah saya normal kembali dan bisa menerima penyuntikan vaksin Covid-19,” ujar Arfan sembari tertawa ringan.
Lanjut Arfan, usai disuntik dirinya merasa tidak ada gejala apapun. Sebab, sebagian orang ada yang mengatakan jika mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, ada yang mengaku mengantuk ataupun merasa lapar.
“Alhamdulillah (usai disuntik, red) tidak ada gejala apapun. Biasa saja rasanya. Karenakan ada yang bilangnya langsung mengantuk atau merasa lapar. Tapi ini tidak ada gejala apapun. Namun sesuai anjuran petugas medis, jika setelah mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19, saya akan istirahat saja di rumah jabatan,” ucapnya.
Ditambahkan Arfan, pemerintah mewajibkan masyarakat minimal mendapatkan dua kali penyuntikan vaksin Covid-19. Karena itu, dirinya mengaku siap untuk mengikuti jadwal penyuntikan vaksin Covid-19 berikutnya, sesuai yang dijadwalkan pemerintah.
“Setiap orang katanya minimal wajib dua kali mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19. Jadi klo memang nanti dipanggil lagi (untuk disuntik, red), ya saya siap aja dan cuma menunggu panggilan sesuai jadwal dari pemerintah.(Advetorial/Admin)