![]()
Kutai Timur – Sebagai bentuk upaya dalam mendorong praktek berguna berkelanjutan, baik di tingkat petani dan industri khususnya dalam bidang perkebunan kelapa sawit, Yayasan Solidaridad melakukan audiensi kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Selasa (1/9/2026).
Diterima langsung di ruang kerja Bupati Kutim, kali ini Solidaridad turut menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, sebagai upaya perlindungan terhadap hak-hak pekerja sawit, termasuk para pekerja perempuan.
Ditemui usai audiensi, Edy Dwi Hartono selaku Sr. Programme Manager Agricultural Carbon Yayasan Solidaridad menuturkan jika kegiatan audiensi kepada Bupati Kutai Timur tersebut sekaligus pemaparan akan hasil kolaborasi antara DP3A Kutim bersama Peremajaan Sawit Rakyat yang berada di bawah Yayasan Solidaridad, guna mendorong praktek berguna berkelanjutan di tingkat petani dan industri kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur.
”Kami mengaudiensi Bupati terkait kerja-kerja Solidaridad sejak 2024 ada di Kutai Timur, di mana kami mendorong praktek berguna berkelanjutan di tingkat petani dan juga industri, termasuk juga hal-hal yang menjadi konsen Bupati terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan itu menjadi konsen bersama agar buruh atau pekerja harian lepas yang jumlahnya cukup banyak di Kutim ini bisa mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Edy.
Lanjutnya, jika melihat kondisi di lapangan dunia perburuhan diibaratkan sebuah piramida yang mencuat ke permukaan, dengan asumsi data yang hanya tampak dan bisa terlihat. Sementara sebenarnya permasalahan dunia perburuhan lebih luas dan besar seperti bagian bawah piramida yang besar dan melebar, namun tidak selalu menjadi perhatian utama.
”Kondisi di lapangan, kalau kita lihat sebernarnya perburuhan ini ibarat piramid, yang tercatat hanya di atasnya tapi yang tidak tercatat itu banyak di bawahnya. Itulah menjadi hal-hal yang perlu kita coba dorong bagaimana kelompok marginal (buruh, red) ini bisa mendapatkan hak yang selayaknya dengan perlindungan yang cukup. Karena resiko kerja di perkebunan sawit cukup tinggi, bisa karena ada kematian, kecelakaan yang menyebabkan cacat dan lainnya. Seharusnya hal-hal itu yang harus terlindungi dalam jaminan-jaminan sosial yang ada,” jelas Edy.
Terkait pekerja perempuan, Edy menyebutkan jika dunia kerja dalam perkebunan kelapa sawit sangat identik dengan istilah ”Maskulin”, karena identik dengan pekerjaan kaum Adam. Namun tidak bisa dipungkiri, ternyata jumlah kaum Hawa atau perempuan juga banyak terlibat dan menggemari pekerjaan di perkebunan kelapa sawit.
”Jika bicara sawit, identik dengan ”Maskulin” atau lebih kepada dunia kerja kaum adam. Namun tidak menutup mata bahwa ternyata cukup banyak kaum hawa atau perempuan yang terjun ke dunia kerja persawitan. Bahkan peran pekerja perempuan cukup tinggi tetapi seakan tidak muncul atau terlihat,” sebutnya.
Hal ini yang menginisiasi Solidaridad kemudian berkolaborasi bersama DP3A Kutim, dalam upaya mengedepankan hak-hak pekerja perempuan yang telah berkontribusi dalam dunia perkebunan sawit.
”Bagaimana peran perempuan bisa muncul ketika mereka bisa berkontribusi dan juga dengan kelembagaan yang ada, seperti komunitas gender juga dengan beberapa LPLPP (Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan, red) bisa menyuarakan mewakili apa yang harusnya mereka (pekerja perempuan, red) bisa dapatkan. Ini tentu menjadi konsen tersendiri dan akan terus kami upayakan,” pungkas Edy.(Adv/*/SK)








