SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Untuk memaksimalkan pengembangan dan pembangunan pada wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batota Trans Kalimantan (KEK MBTK), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim berencana untuk melakukan pembebasan sisa lahan yang pada KEK MBTK.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani kepada wartawan menyampaikan rencana pembebasan lahan KEK MBTK yang saat ini masih dikuasai oleh masyarakat setempat.
“Bahwa kita memiliki luas wilayah pada KEK MBTK itu sebenarnya 1000 hektar, cuma yang sudah kita ganti rugi lahan tersebut sekitar 509 hektar. Jadi masih ada sisa sekitar 500 hektar itu masih dikuasai masyarakat,” ucap Darsafani, Selasa (3/12/2024).
Lanjut Darsafani, pihaknya berencana untuk membebaskan sisa lahan seluar 500 hektar yang saat ini masih dikuasai masyarakat. Rencana pembebasan lahan ini masih dikoordinasikan, baik di dalam internal DPMPTSP Kutim sendiri dan juga kepada instansi Kutim terkait. Mulai dari proses perhitungan, pemetaan wilayah dan negosiasi lahan.
”Jadi masih kami koordinasikan dulu terkait rencana pembebasan sisa lahan KEK MBTK tersebut. Karena kemungkinan kami akan melibatkan sejumlah instansi Kutim terkait. Sebab ada proses penghitungan nilai, pemetaan wilayah hingga negosiasi harga lahan dengan masyarakat setempat,” jelasnya.
Dikatakan Darsafani, dengan nantinya sisa lahan kawasan KEK MBTK ini telah dibebaskan, tentu akan semakin memudahkan pengelola kawasan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan wilayah. Selain itu juga para investor yang datang tidak akan ragu karena wilayah yang ditawarkan untuk berinvestasi cukup luas.
”Jadi klo sudah dibebaskan, pastinya kawasan akan semakin luar. Sehingga pihak pengelola kawasan bisa semakin leluasa melakukan pengembangan wilayah, dan juga para investor yang datang tidak ragu karena luas lahan yang ditawarkan masih sangat besar,” tutupnya.(Red-SK/Adv)