SANGATTA,Suara Kutim.com (21/4)
Yulianus Palangiran SE direstui DPP Partai Demokrat (PD) sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim menggantikan Alfian Aswad. Surat persetujuan DPP PD itu, sudah disampaikan ke Gubernur Kaltim serta Bupati serta Ketua DPRD Kutim.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com, Kamis (21/4) siang tadi, Yulianus direstui dengan berbagai pertimbangan meski DPC Partai Demokrat Kutim juag mengusulkan Agus Aras dan Suriati. “Dari tiga nama, Pak Yulianus Palingiran yang disetujui untuk menggantikan Pak Alfian,” terang sumber media ini.
Terpisah Sekretaris DPRD Arif Yulianto membenarkan telah menerima pemberitahuan DPP Partai Demokrat terhadap penunjukan Yulianus Palangiran sebagai Wakil Ketua DPRD. Namun, ia menandaskan jadwal pelantikan belum bisa ditetapkan karena Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim belum ada. “Saat ini, prosesnya ada di Kantor Gubernur Kaltim untuk penerbitan SK pengangkatan. Jika SK sudah terbit, akan dibahas dalam Bamus DPRD guna penetapan pegambilan sumpah dan pelantikan,” terang Arief.
Seperti diwartakan, jabatan Wakil Ketua DPRD yang ada dua kini tinggal satu semenjak Alfian Awsad mengundurkan diri sebagai anggota DPRD sekaligus unsur pimpinan. Semenjak Alfian mengundurkan diri keanggotaan Partai Demokrat diisi Harpandi, sementara siapa yang mengisi jabatan wakil ketua masih menunggu keputusan DPP Partai Demokrat.(SK13)