Beranda ekonomi DPRD Belum Ada Bahas Perda Perusda Baru

DPRD Belum Ada Bahas Perda Perusda Baru

0

Loading

Sangatta (20/3-2019)

Wacana pendirian  perusahan daerah  (Perusda) baru oleh Pemkab Kutai Timur, disebut Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi belum sampai ke DPRD Kutim.  Sebab, kalau ada pendirian Perusda baru, maka pasti dibuatkan Perda, namun hingga kini belum ada Perda pendirian Perusda baru di DPRD. “Kami belum ada bahas Raperda Perusda baru,” katanya.

Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi

Karena itu, kalau memang pemerintah ingin mendirikan perusahan baru,  mungkin bisa  dirikan anak perusahan Kutai Timur Investama (KTI) yang memang sudah ada Perda-nya,  karena dengan mendirikan anak usaha perusda yang ada, tak perlu Perda.

“Sama dengan pendirian PT Kutai Tmur Energi (KTE), itu tidak perlu ada Perda, karena anak perusda,” katanya.

Terkait dengan wacana pendirian  perusda pabrik Sawit, Mahyunadi mengatakan  itu ide yang bagus. Hanya saja,  Perusda  harus  dipimpin orang yang memang profesional. “ contoh, kalau mau dirikan pabrik dengan biaya Rp200 miliar,  maka jika harus diberikan anggaran Rp200 miliar, itu  semua orang bisa jadi direkturnya. Tapi kalau dirikan  perusahan dengan biaya Rp200 miliar,  dengan subsidi dari APBD Rp50 miliar  ternyata bisa jalan, itu  baru direktur yang bagus, bisa dilelang,” katanya.

Diakui, jika memang  pabrik sawit itu bisa didirikan, maka itu akan membantu petani sawit  dalam hal pemasaran. Karena  itu,  dirinya akan sangat dukung pendirian pabrik sawait di Kutim, kalau memang bisa. “Saya kira ini ide bagus,  tapi  harus kerja sama dengan pihak lain,  jangan semuanya biaya dari APBD,” katanya.(ADV-DPRD Kutim)