Sangatta (20/3-2019)
Wacana pendirian perusahan daerah (Perusda) baru oleh Pemkab Kutai Timur, disebut Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi belum sampai ke DPRD Kutim. Sebab, kalau ada pendirian Perusda baru, maka pasti dibuatkan Perda, namun hingga kini belum ada Perda pendirian Perusda baru di DPRD. “Kami belum ada bahas Raperda Perusda baru,” katanya.
Karena itu, kalau memang pemerintah ingin mendirikan perusahan baru, mungkin bisa dirikan anak perusahan Kutai Timur Investama (KTI) yang memang sudah ada Perda-nya, karena dengan mendirikan anak usaha perusda yang ada, tak perlu Perda.
“Sama dengan pendirian PT Kutai Tmur Energi (KTE), itu tidak perlu ada Perda, karena anak perusda,” katanya.
Terkait dengan wacana pendirian perusda pabrik Sawit, Mahyunadi mengatakan itu ide yang bagus. Hanya saja, Perusda harus dipimpin orang yang memang profesional. “ contoh, kalau mau dirikan pabrik dengan biaya Rp200 miliar, maka jika harus diberikan anggaran Rp200 miliar, itu semua orang bisa jadi direkturnya. Tapi kalau dirikan perusahan dengan biaya Rp200 miliar, dengan subsidi dari APBD Rp50 miliar ternyata bisa jalan, itu baru direktur yang bagus, bisa dilelang,” katanya.
Diakui, jika memang pabrik sawit itu bisa didirikan, maka itu akan membantu petani sawit dalam hal pemasaran. Karena itu, dirinya akan sangat dukung pendirian pabrik sawait di Kutim, kalau memang bisa. “Saya kira ini ide bagus, tapi harus kerja sama dengan pihak lain, jangan semuanya biaya dari APBD,” katanya.(ADV-DPRD Kutim)