
Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar sidang paripurna ke-XX untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat, Pandi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
“Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD kabupaten,” ujar Pandi. Ia menambahkan, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan anggaran dengan cepat dan mudah.
Pandi juga menekankan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola dan apa saja hasil yang telah dicapai. “Masyarakat harus memiliki akses yang mudah untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan bagaimana hasilnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pandi menyatakan bahwa transparansi tidak hanya menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Ia meminta pemerintah daerah untuk menyediakan mekanisme yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat, seperti melalui portal informasi atau laporan berkala yang dipublikasikan secara terbuka.
Sidang paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan transparansi yang ditingkatkan, penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kutim. (adv/sk05)