SANGATTA,Suara Kutim.com (6/8)
Ketua DPRD Mahyunadi bertekad pembahasan APBD Perubahan TA 2015 diselesaikan akhir bulan Agustus nanti sehingga proses pelelangan terhadap proyek besar yang diarahkan untuk Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, bisa dilakukan Pemkab tanpa melaksanakan kegiatan bersifat penunjukan langsung (PL).
Hal itu dinyatakan Mahyunadi menanggapi pandangan umum fraksi yang dikemukakan pada Rapat Paripurna DPRD Kutim, Rabu (5/8) kemarin. Dalam rapat yang dipimpin Mahyunadi dan dihadiri Asisten Tata Pemerintahan Syafruddin itu, beberapa masukan disampaikan semua fraksi termasuk pembangunan di kawasan TNK.
Terpisah Kepala Bappeda Suprihanto menerangkan APBD Perubahan memprioritaskan untuk menyelesaikan hutang multiyers yang telah berjalan, penyelesaian pembebasan lahan, kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2015 serta beberapa proyek fisik.
Kepada awak media yang menemuinya, Suprihanto menjelaskan pemerintah sudah menghitung-hitung besaran belanja yang akan digelontorkan pada APBD Perubahan Kutim 2015 untuk menyelesaikan beberapa hal yang memang menjadi prioritas utama seperti pembayaran hutang proyek multiyers sebesar Rp150 Miliar, Pilkada Kutim Rp100 Miliar dan penyelesaian pembayaran pembebasan lahan di beberapa proyek pemerintah masih dalam perhitungan.
Sementara untuk proyek fisik, hanya dilakukan dengan hitungan waktu 6 bulan waktu pengerjaan seperti pemeliharaan jalan dan sebagainya, serta diutamakan pada wilayah Sangatta Selatan dan Teluk Pandan yang sudah memiliki ijin enclave dari Kementrian Kehutanan dan LH.
Disebutkan, dari Rp502,3 Miliar yan dialokasikan pada APBD Perubahan, Pemkab berupaya pengalokasiannya tepat guna dan tepat sasaran. Walaupun tidak untuk menyelesaikan proyek-proyek fisik pemerintah yang terhutang kepada kontraktor. “Pemkab tetap akan mengalokasikan untuk keperluan kesehatan, peningkatan energi masyarakat serta air bersih,” terangnya.(SK-02/SK-03/SK-12)