SANGATTA (13/10-2020)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim menetapkan terjadi penambahan jumlah DPT untuk Pilkada Kutim Tahun 2020 yang berjumlah 232.641 orang. DPT yang ditetapkan, terdiri 124.533 pemilih pria dan 108.108 pemilih perempuan, sementara jumlah TPS tetap 769 yang tersebar di 141 desa dan dua kelurahan.
“ DPT segera dikirim ke KPU Kaltim dan Bawaslu serta masing-masing pasangan calon melalui LO, serta perangkat daerah,” terang Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida, usai memimpin rapat.
Berdasarkan laporan PPK, pemilih di Batu Ampar tercatat 4964 orang, kemudian Muara Wahau (17.089), Kongbeng (15.951), Muara Ancalong (9.341), Muara Bengkal (8.970), Long Mesangat (4.224), Busang (3.654), Telen (6.427), Bengalon (24.308), Kaliorang (8.215), Kaubun (8.171), Karangan (6.587), Sangkulirang (13.695), Sandaran (6.155), Sangatta Utara (63.058), Sangatta Selatan (16.135), Teluk Pandan (3.774), Ratau Pulung ada 7.650 orang.
Terkait perbaikan data pemilih, Bawaslu Kutim melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kutim, Siti Akhlis Muafin memunta KPU memastikan data yang ditampilkan akurat dan format tanggal lahir, NIK dan NKK yang tidak valid, data pemilih tidak lengkap dan terdapat data ganda.
“Mohon ditindaklanjuti, format tanggal lahir tidak valid berjumlah tujuh pemilih, tersebar di Sangatta Utara, Teluk Pandan dan Sangkulirang. NIK dan NKK tidak valid sudah dikoordinasikan dengan Disdukcapil,” kata Siti Akhlis Muafin.
Selain itu data ganda berjumlah 24 pemilih yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangkulirang dan Teluk Pandan. “Jangan lupa pemilih yang berada di dalam tahanan Polres Kutim,” pesannya dalam rapat yang berakhir pukul 18.00 Wita itu.(SK4)