SANGATTA,Suara Kutim.com (28/2)
Membantu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kutim melakukan pendataan pekerja di perusahaan sawit yang belum memiliki jaminan sosial dan kesehatan (BPJS), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan jemput bola untuk melakukan perekamanan KTP Elektronik bagi karyawan dan buruh perusahaan.
Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam yang ditemui usai mengikuti rapat koordinasi dengan Disnakertran Kutim, menyebutkan instansinya melakukan jemput bola dengan mendatangi perusahaan yang selama ini kesulitan mendaftarkan pekerjanya karena alasan identitas. “Perekaman identitas kependudukan di lokasi perusahaan, kemudian dilakukan verifikasi ke daerah asal sebelum akhirnya dikeluarkan kartu identitasnya (KTP) agar dapat didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial,” beber pria yang akrab disapa Januar ini.
Diakui, dengan jemput bola langsung ke perusahaan akan terus dilakukan bekerjasama dengan Disnakertran Kutim. Bahkan kini sudah ada salah satu perusahaan perkebunan yakni PT Telen yang meminta dilakukan perekaman KTP akhir bulan ini. Januar menyebutkan, mempermudah proses diharapkan perusahaan melakukan pendataan ke seluruh pekerja termasuk keluarga.
Disebutkan, perekaman KTP akan dibarengi dengan pendataan dan pencatatan akta kelahiran anak bagi yang belum memiliki serta pencatatan nikah bagi wargamasyarakat atau buruh yang non muslim. “Sekali jalan, semua dilakukan karenanya perlu waktu dan kerjasama semua pihak terutama Ketua RT, Kades, Kecamatan, Perusahana terutama pekerja,” ujar Januar.
Persoalan ketenagakerjaan ini mencuat setelah Panja Ketenagakerjaan DPRD Kutim menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Kutim diantaranya soal KTP dan kesejahetraan pekerja. (SK-03/SK-12)