SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur meluncurkan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi seluruh Pekerja Rentan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, dengan cakupan hingga 100.000 jiwa.
Program yang di launching bertepatan dengan hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun, Sabtu (17/8/2024) lalu, mendapatkan respon positif dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Sayid Anjas. bahkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim ini menyebutkan jika dirinya sangat mendukung program yang digagas pemerintah Kutim tersebut.
“Program (Jamsostek Pekerja Rentan, red) ini sangat penting. Sebagaimana disampaikan bahwa di Kalimantan Timur, program ini hanya ada di Kutai Timur. Jadi ini sangat penting, karena para pekerja yang tadinya tidak tercover jaminan sosial keselamatan ketenagakerjaan, seperti tukang parkir, nelayan, petani, pedagang kaki lima, guru ngaji, pendeta, marbot masjid dan pekerja rentan lainnya yang tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulannya, semuanya kini mendapatkan Jamsostek dengan kategori Pekerja Rentan,” ujar Anjas.
lanjutnya, hanya dengan iuran bulan sebesar Rp38ribu, para pekerja rentan ini sudah mendapatkan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja. Namun yang lebih luar biasanya lagi, bahwa iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah kabupaten.
“Jadi di Kutai Timur sudah menargetkan cakupan 100 ribu jiwa pekerja rentan. Mudah-mudahan di tahun selanjutnya bisa bertambah jumlah masyarakat pekerja rentan yang tercover. Program ini juga wajib kita sosialisasikan ke seluruh Kutai Timur,” jelas Politisi Golkar ini.
Terkait penganggaran dalam pembiayaan Jamsostek Pekerja Rentan ini, Anjas mengaku siap mendukung di parlemen. “Siaplah kami dukung untuk penganggarannya, tinggal kita diskusikan saja. Karena program ini benar-benar mengena langsung kepada masyarakat kecil dan yang perekonimiannya jauh di bawah rata-rata UMK (Upah Minimum Kabupaten, red). Kami di dewan sebagai fungsi budgeting siap mensupport,” pungkas Anjas.(Red-SK/ADV)