SANGATTA,Suara Kutim.com (5/5)
Gedung eks Kantor Bupati Kutim yang kini menjadi Kantor Badan Diklat, nyaris saja menjadi abu jika petugas PLn tidak sigap. Pasalnya, sejumlah peralatan listrik di kantor yang terletak di Jalan Soekarno – Hatta ini ditemukan sudah terbakar akiabt panas berlebihan, demikian dengan jaringan listriknya banyak terkelupas.
“Senin malam ada laporan panel bekas kantor eks Bupati melepuh, segera melakukan pengecekan di kantor tersebut. Hasilnya, plafon gedung semua sudah gosong,” ujar Sukri, Ketua Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik (P2IL) Sangatta, Selasa (6/5) kemarin.
Karena kondisi jaringan listrik di Gedung Bandan Diklat sudah parah, Sukri menyarankan agar untuk sementara Bandiklat tidak menggunakan listrik sebelum jaringan yang ada diperbaiki, kalau dipaksakan ia menyebutkan dalam hitungan jam tempat Awang Faroek Ishak dan Mahyudin memimpin Kutim ini, bakal menyusul eks Gedung DPRD Kutim yang sudah menjadi abu beberapa pekan lalu.
“Teorinya kalau pasak satu ketemu pasak dua maka akan naik 33 net 80. Hasilnya semua peralatan-paralatan listrik akan hancur, karena semua kabel sudah meleleh dan akan mengakibatkan kebakaran, sebaiknya jaringan yang ada diganti semua,” saran Sukri.
Kepada wartawan, ia menyebutkan terjadinya kerusakan sistem jaringan listrik yang ada akibat beban berlebihan selain itu pemasangan tambahan tidak standar. Sukri yang terus melakukan pengamatan terhadap gedung yang baru direhabilitasi pemkab ini, meminta PMK stand by.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com saat masih berstatus Kantor Bupati Kutim, gedung Badan Diklat ketersediaan listriknya cukup besar. Namun, karena kebutuhan berkurang telah dikurangi sayangnya sejak beberapa tahun silam terjadi penyambungan untuk pemakai di luar gedung yakni sejumlah penghuni eks Gedung DPRD Kutim. “Kalau yang terbakar pada panel kerap terjadi, namun entah bagaimana kok ada tambahan jaringan lagi. Kalau jaringan rusak akibat beban berlebihan wajar saja, karena memang banyak yang ikut nyambung,” ujar seorang pegawai Badan Diklat Kutim.(SK-03/SK-06/SK-10)