SANGATTA,Suara Kutim.com (1/6)
Elite politik dalam pemilu kerap dilakukan tanpa rasionalitas, mengedepankan emosi dan kepentingan kelompok,serta tidak mengutamakan kepentingan berbangsa. Bahkan, etika politik dalam pemilu menurut Dr Nirmalasari Idha Wijaya M. Si – seorang Dosen STIPER Sangatta, menghalalkan segala cara untuk memmperoleh kekuasaan meski sebuah pelanggaran.
Berbicara dalam sosialisasi Permendagri No 36 Tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik, Senin (1/6), Nirmalasari yang juga Ketua Panwaslu Kutim mengungkapkan selama Pemilu pelanggaran yang kerap terjadi yakni kampanye hitam, kampanye di luar jadwal, politik uang, mebilisasi massa untuk memberikan suara serta menyuap penyelenggara Pemilu.
Wanita yang pernah diancam akan dibunuh jika bersikeras membongkar kecurangan di Pemilu 2014, mengingatkan pemilih lebih cerdas dengan mengali latar belakang figur pilihan, tidak terpikat oleh pasangan calon yang tidak jujur, tidak terlibat dengan bentuk kampanye yang tidak benar, ikut aktif mengawasi pelaksanaakan Pilkada agar tercapai Pilkada yang bertabat, jujur dan adil. “Etika memiliki watak,adat ataupun kesusilaan. Selain itu etika dapat diartikan sebagai suatu kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat aturan-aturan kesusilaan,” kata Nirmala dalam makalahnya berjudul Budaya dan Etikan Politik – implementasinya pada Pilkada Serentak Tahun 2015.
Selain Nirmalasari, sosialisasi yang digelar Badan Kesbangpol Kutim juga menghadirkan Dr Abdullah Karim MS dari FISIPOL Unmul, serta Drs Roni Infransyah M Si – Sekretaris Kesbangpol Kaltim. “Sosialisasi digelar agar semua pihak memahami akan peran pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu termasuk Pilkada,” kata Kepala Kesbangpol Kutim Abdul Kadir dalam acara yang dibuka Asisten Pemerintahan Setkab Syafrudddin. (SK-03/SK-09)